Semua Berita

news
Umum 08 Agustus 2024

Menag: Orang Tidak Mau Ada yang Berbeda, Dia Kurang Mendalami Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang aman dan damai karena dipenuhi dengan toleransi dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Sikap toleransi muncul karena pemahaman yang kuat dari masing-masing pemeluk agama atas keyakinannya masing-masing.

news
Umum 08 Agustus 2024

Menag: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Soekarno atau Bung Karno merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan Bung Karno merupakan salah satu pemrakarsa Pancasila yang menjadi perekat bangsa Indonesia hingga saat ini.

news
Umum 08 Agustus 2024

Menag Harap Wamenkeu Tommy Jadi Ketua Perayaan Natal Nasional 2024

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Wakil Menteri Keuangan II Tommy Djiwandono di Kantor Kementerian Agama Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta Kamis (1/8/2024). Dalam pertemuan ini, keduanya membahas persiapan Natal Nasional 2024.

news
Haji dan Umroh 07 Agustus 2024

Kemenag Anambas Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Haji di Jemaja

Kemenag Anambas Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Haji di Jemaja

news
Umum 18 Juli 2024

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan capaian kali ketiga Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Diberi amanah sejak 2020 oleh Presiden Joko Widodo, Gus Men Yaqut Cholil Qoumas mengusung semangat mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance). Melalui proses transformasi digital, Kemenag berubah menja

news
Haji dan Umroh 18 Juli 2024

Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota tambahan diaalokasikan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus? Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8%.

LINK TERKAIT