Berdasarkan
Keputusan Menteri Agama No. 21 Tahun 2012 tentang pembentukan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. Menteri
Agama menimbang bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
di bidang agama dan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama,
dipandang perlu untuk membentuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun susunan
organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri atas:
- Seksi
Pendidikan Islam;
- Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam; dan
- Kelompok
Jabatan Fungsional.
Berikut
ini adalah Kepala Kantor yang pernah menjabat di lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Kepulauan Anambas:- H. Samsutarmidi,
S.Pd.I (2012 S.D 2019)
- Dr. H. Erizal Abdullah,
MH (2019 s.d 2024)
- Dr. H. Muhammad Nasir,S.Ag.,MH (2024 s.d Sekarang)
Selengkapnya terkait Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepuauan Anambas [Klik Disini]