Sejarah dan Dasar Hukum

-

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 21 Tahun 2012 tentang pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau. Menteri Agama menimbang bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama dan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, dipandang perlu untuk membentuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.
           

Adapun susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri atas:

  • Subbagian Tata Usaha;
  • Seksi Pendidikan Islam;
  • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; dan
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
 
Berikut ini adalah Kepala Kantor yang pernah menjabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas:
  1.  H. Samsutarmidi, S.Pd.I (2012 S.D 2019)
  2. Dr. H. Erizal Abdullah, MH (2019 s.d 2024)
  3. Dr. H. Muhammad Nasir,S.Ag.,MH (2024 s.d Sekarang)

Selengkapnya terkait Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepuauan Anambas  [Klik Disini]


LINK TERKAIT