Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hal itu dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah. Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mere
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi. Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men siapkan sanksi berat pada travel nekat.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia berlangsung sejak 12 Mei 2024. Sampai saat ini, tercatat 209.934 jemaah haji dan petugas kloter (kelompok terbang) yang sudah tiba di Arab Saudi. Mereka tergabung dalan 534 kloter. Sebanyak 229 mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sementara 305 kloter mendarat di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Masih ada 19 kloter yang akan mendarat di Jeddah hingga 11 Juni 2024.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberangkatkan jemaah haji ke Arafah untuk memulai rangkaian puncak haji pada 14 Juni 2024 atau 8 Zulhijjah 1445 H, dimulai pukul 07.00 WAS. Sebelum berangkat ke Arafah setiap jemaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan niat haji di hotel masing-masing.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan edaran baru terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam, termasuk bagi masyarakat Indonesia.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah. Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.