Wujudkan Keluarga Sakinah, KUA Siantan Gelar Bimwin

Wujudkan Keluarga Sakinah, KUA Siantan Gelar Bimwin

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan aktif menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin (catin) sebagai bentuk pelayanan pra nikah. Bimwin ini dilaksanakan dengan tujuan membekali calon pengantin dengan ilmu dan wawasan berumah tangga, agar terwujud keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Bimwin dilaksanakan secara langsung di Kantor KUA Kecamatan Siantan. Kali ini ada 4 pasang calon pengantin yang mengikuti Bimwin pra nikah. Senin,(28/07/2025). Kepala KUA Kecamatan Siantan, M.Sapuan secara langsung memberikan bimbingan perkawinan kepada 4 pasang catin. Dalam bimbingan ini, calon pengantin diberikan pemahaman materi fikih munakahat dan keluarga sakinah, yaitu Pertama memberi pemahaman pengertian dan tujuan nikah menurut fikih dan UU perkawinan, Kedua cara menjadikan rumah tangga sakinah. M. Sapuan menyampaikan bahwa,"bimbingan perkawinan bukan hanya sekedar formalitas atau syarat sebelum melangsungkan pernikahan, namun sebagai upaya dalam mewujudkan keluarga yang kuat.""Membina rumah tangga itu tidak mudah, perlu pembelajaran yang serius dan berkelanjutan untuk itu binwin menjadi sangat penting bagi calon pengantin sebagai pembekalan awal untuk menempuh perjalanan panjang dalam berumahtangga," tegasnya. 

LINK TERKAIT