Terus Bergerak Wujudkan Keluarga SAKINAH, KUA Siantan Berikan Bimwin Catin
Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (catin). Bimwin merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh KUA dalam program keluarga SAKINA, yang bertujuan membangun ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai agama. Program ini menekankan pentingnya menciptakan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan taat beribadah sebagai unit terkecil dalam membentuk masyarakat yang madani.Bimwin yang diikuti oleh 6 pasang calon pengantin, dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Siantan. Materi bimwin catin KUA Kecamatan Siantan meliputi: 1. Fikih munakahat dan peraturan perkawinan disampaikan oleh kepala KUA, M. Sapuan2. Keluarga sakinah disampaikan oleh penyuluh agama islam, Rudi HartonoDalam penyampaiannya Kepala KUA menjelaskan tentang makna pernikahan dan tujuan dari pernikahan menurut ajaran agama islam. M.Sapuan juga menekankan pentingnya pernikahan tercatat. Dan menghindari pernikahan sirri.Sedangkan Rudi Hartono menyampaikankiat-kiat membina keluarga sakinah. Dan cara mencapai tumah tangga bahagia.Untuk mencapai status keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, terdapat beberapa prinsip utama yang harus diupayakan:
Pondasi Keimanan: Menjadikan nilai-nilai agama sebagai panduan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan interaksi di dalam rumah tangga.Komunikasi Efektif: Membangun keterbukaan dan musyawarah antara suami, istri, dan anak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak.Pendidikan Anak: Menanamkan akhlak mulia dan pendidikan agama sejak dini untuk memastikan generasi penerus memiliki karakter yang kuat.Kesejahteraan Sosial: Mengelola ekonomi keluarga secara bertanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitar.