Pertegas Kembali Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, Kemenag Anambas Berikan Bimtek Penggunaan dan Tata Persuratan

Pertegas Kembali Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, Kemenag Anambas Berikan Bimtek Penggunaan dan Tata Persuratan

Kemenag Anambas (Humas)- Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir, dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Arsiparis mengadakan bimbingan teknis kepada seluruh pegawai.  Dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kemenag Anambas. Kamis, 12 Februari 2026. 

Arsiparis Kemenag Anambas, Hendra Hamongan Gurning di dampingi Meliza Afrilia dan Muhammad Abdul Qodir Harahap menjelaskan mengenai tata persuratan, Tanda Tangan Elektronik dan aplikasi SRIKANDI yaitu sistem yang digunakan untuk membuat, mengelola, dan mengarsipkan dokumen pemerintah secara elektronik. 

" Setiap pegawai wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam pengaplikasian tata persuratan, TTE dan pengelolaan dokumen pada aplikasi Srikandi. Sehingga semua arsip dan berkas mampu teradministrasi dengan efektif dan akuntabel,"ungkap Hendra. 

" Sesuai arahan kepala kantor Kemenag Anambas bahwa per 10 Februari 2026, semua surat menyurat (surat masuk dan surat keluar) baik internal ataupun eksternal dan proses TTE melalui aplikasi SRIKANDI,"tegasnya. 

Dalam bimtek ini seluruh peserta diberikan kesempatan untuk praktik secara langsung melalui akun SRIKANDI masing-masing, dan diberikan kesempatan tanya jawab terkait kendala ataupun kebingungan dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT