Perfect Morals, Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW dan Fenomena Korupsi di Indonesia

Perfect Morals, Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW dan Fenomena Korupsi di Indonesia

Oleh: Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag. MH, Kakan Kemenag Anambas

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.(QS.Al-Ahzab;21)

Secara historis, perayaan kelahiran Nabi Muhammad (SAW) telah menjadi tradisi spiritual bagi umat Islam di Indonesia. Berbagai ritual keagamaan dilaksanakan dengan penghayatan spiritual yang mendalam, serta dirayakan setiap tahun baik oleh kalangan pejabat negara maupun masyarakat umum di seluruh penjuru negeri. Melalui beragam kegiatannya, perayaan ini bertujuan untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip akhlak (etika) yang dicontohkan oleh Rasulullah sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Hal ini menegaskan pentingnya memperingati Maulid Nabi (SAW).

Memperingati kelahiran Nabi Muhammad (SAW) sejatinya tidak sekadar tampilan seremonial yang hanya melahirkan citra keta’atan, tetapi peringatan ini seharusnya menjadi perfect morals (penyempurna akhlak) yang didorong oleh keteladanan Beliau yang amat luhur—serta mampu menjadi kekuatan spiritual dalam memberantas kejahatan moral seperti korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Perfect morals lahir dari sebuah imajinasi spiritual yang memandang keteladanan Rasulullah SAW merupakan integritas moral yang tertinggi.

Judul di atas mencerminkan sebuah perenungan kreatif yang bertujuan untuk menela’ah persoalan kejahatan moral yang merugikan—yakni praktik korupsi—di Indonesia. Korupsi telah menjadi penomena yang mengkhawatirkan di kalangan pejabat, sehingga sangat sulit untuk diberantas. Oleh karena itu, pendekatan kreatif imajinatif yang bersifat transenden sangatlah penting untuk meningkatkan spiritualitas para pejabat yang tidak memiliki integritas.

Dalam pandangan psikologi moral dan tradisi spiritual, kekuatan imajinasi memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan akhlak luhur seseorang. Orang yang memiliki imajinasi tinggi dapat menggambarkan kondisi apapun di dalam dan di luar dirinya. Dari sini dasar timbulnya sikap simpati terhadap orang lain manakala seseorang itu mendapatkan kesusahan ataupun kesenangan.

Dari sudut pandang imajinatif, karakter yang ideal haruslah terinspirasi oleh sosok eksternal yang luar biasa—Muhammad Rasulullah (SAW)—serta didukung oleh kekuatan batin yang tangguh, khususnya spiritualitas yang berakar pada iman, niat, dan keteguhan hati (istiqamah). Sebab itu dalam kontek birokrasi sebelum seorang pemimpin atau pejabat mengambil dan menetapkan sebuah keputusan, ia semestinya terlebih dahulu menetapkan keputusan dan komitmen diri untuk menjadikan akhlak yang sempurna sebagai rul model agar tidak terjadi penyelewengan seperti korupsi dan kejahatan moral lainnya.

Korupsi merupakan sifat merusak yang berdampak negatif baik bagi individu maupun bangsa. Meskipun secara teoretis dikecam secara universal, praktik ini terus muncul dalam berbagai bentuk di seluruh Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memengaruhi sikap dan perilaku para pejabat atau pemimpin daerah, umpamanya yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun upaya tersebut sepertinya belum cukup mapan dalam melakukan pembinaan.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023, Presiden RI menyampaikan sejumlah arahan yang menyoroti pentingnya peran pengawasan dalam mewujudkan visi "Indonesia Emas 2045". Inisiatif pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan mengakui adanya berbagai persoalan yang masih terjadi—seperti korupsi dan kendala dalam penyerapan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta ketidaktepatan sasaran dalam upaya pengentasan kemiskinan—Presiden menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas prosedural, melainkan harus berfokus pada pencapaian hasil yang efektif.

Sebab itu, presiden mendorong semua pihak untuk menjunjung tinggi transparansi dan tidak mengabaikan saran yang diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam praktiknya, banyak pejabat negara sering kali tidak memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada, melainkan justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Hal ini tercermin dari maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan pejabat publik hingga hari ini.

Disamping itu diberbagai medsos marak terjadi perdebatan hangat mengenai minimnya integritas di sebagian kalangan pejabat publik. Etika birokrasi sering kali dijadikan kedok untuk mengklaim adanya upaya mewujudkan kepentingan masyarakat. Mengenali pejabat negara yang benar-benar berintegritas—yakni pemimpin sejati—menjadi semakin sulit; buktinya, korupsi semakin marak terjadi dalam tatanan kenegaraan. Korupsi telah menjadi hambatan besar bagi Indonesia.

Korupsi telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, mengikis nilai-nilai etika, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan mengandalkan hukum semata atau pencegahan melalui pendidikan—seperti penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.

Penulis menyarankan, disamping pencegahan melalui instrumen hukum dan mengedukasi para pemimpin atau pejabat negara, pencegahan korupsi juga dapat dilakukan melalui perfect morals dengan menumbuhkan kesadaran imajinatif menteladani nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam tradisi Maulid (peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW), sebagaimana diuraikan berikut ini:

Pertama, Menyempurnakan keteladanan (perfecting the example set). Menyempurnakan keteladanan adalah proses pembinaan perilaku yang unggul dari dalam diri sebagai upaya seseorang untuk menjadi sosok teladan yang patut dikagumi— yang mana tindakan, sikap, karakter, dan atribut serupa lainnya layak untuk ditiru. Upaya ini bertujuan memastikan agar tindakan tidak etis, seperti perilaku korup, dihindari dan ditolak.

Dalam konteks ini, seseorang dapat menjadi contoh bagi orang lain. Perilaku teladan menjadi contoh nyata tindakan etis yang dapat diikuti dan diterapkan oleh orang lain melalui pengamatan terhadap sosok teladan tersebut. Dalam hal ini contoh teladan utama kita adalah Rasulullah saw. Allah berfirman; “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”(Q.S. Al-Ahzab;33).

Ayat di atas mengisyaratkan bahwa umat manusia hendaknya meneladani Nabi Muhammad dalam segala ucapan, perilaku, dan tindakannya. Oleh karena itulah, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk meneladani sikap Nabi SAW saat Perang Ahzab, khususnya terkait kesabaran, keteguhan hati, kewaspadaan, dan usaha keras menghindari perilaku buruk yang merugikan.

Berdasarkan pemahaman ini, memberikan teladan dipandang bukan sekadar menyajikan contoh untuk ditiru, melainkan juga sebagai cara untuk menyikapi dan memperbaiki situasi yang kurang menguntungkan atau penuh tantangan. Dengan demikian, sosok yang menjadi panutan (uswah) diharapkan tidak hanya menampilkan perilaku yang baik, tetapi juga menginspirasi perubahan positif serta memperbaiki keadaan melalui perilaku tersebut. Gagasan ini menegaskan bahwa peran sebagai panutan mencakup tidak hanya tindakan menunjukkan perilaku positif, tetapi juga upaya memotivasi serta mendorong pertumbuhan pribadi dan kemajuan bagi masyarakat/lingkungan.

Terdapat empat dasar keteladanan Rasulullah SAW yang menjadi uswah bagi seseorang; (1) As-Siddiq, yaitu perilaku jujur dalam segala hal. Orang yang memiliki karakter jujur mustahil bersifat dusta. Dengan sifat ini, para rasul Allah dipastikan jujur dan benar di dalam segala ucapan dan perbuatannya. Allah SWT. menegaskan : “Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi” (QS. Maryam : 50).

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang pejabat pemerintah hendaknya mencerminkan integritas demi menjamin konsistensi dalam kejujuran, yang tecermin melalui perkataan, tindakan, dan perilaku. Integritas merupakan landasan utama dalam kepemimpinan Nabi. Kejujuran tersebut nyata terlihat dalam tutur kata dan perbuatan sehari-hari. Dari sudut pandang ini, integritas menuntut seorang pemimpin atau pejabat pemerintah untuk tidak hanya berkata jujur, tetapi juga menepati janji-janji mereka (Ihsan; 2021). Integritas memegang peranan krusial dalam membangun kepercayaan antara pemimpin dan rakyatnya, serta mendorong transparansi pada setiap keputusan yang diambil. Dalam lingkup kenegaraan, sifat ini menjadi teladan bagi masyarakat dan kelompok sosial, di mana seorang pejabat atau pemimpin diharapkan menunjukkan integritas dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupannya (Hasmiza dkk.).

(2) Amanah (terpercaya). Amanah melambangkan sifat dapat dipercaya atau integritas. Dalam kehidupan sehari-hari, seorang pejabat pemerintah perlu mencerminkan sifat ini demi menjaga standar etika serta tetap berkomitmen penuh terhadap tanggung jawab dan kewajiban mereka. Sifat ini sepatutnya dimiliki oleh pejabat pemerintah karena mencerminkan semangat pengabdian yang ditunjukkan oleh Nabi saw; bahkan sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah dikenal dengan gelar “al-Amin” (yang dapat dipercaya). Atribut inilah yang mengangkat derajat Nabi di atas para pemimpin masyarakat lainnya maupun nabi-nabi terdahulu. Seorang pejabat negara yang dapat dipercaya akan menunjukkan akuntabilitas nyata atas tanggung jawab dan kepercayaan publik yang diamanatkan kepadanya, yang mencakup seluruh aspek kehidupan—baik politik, ekonomi, maupun keagamaan. Dalam pandangan Islam, korupsi merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanah (Yusuf & Musyahid, 2021).

Islam menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan sebagai unsur-unsur penting dalam akhlak mulia. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan bagi pembentukan karakter Muslim yang tulus; bahkan, tujuan utama diutusnya Rasulullah SAW adalah untuk menyempurnakan dan membina akhlak yang mulia (akhlaq karimah).

(3) Fathanah (cerdas/bijaksana). Fathanah melambangkan kecerdasan, wawasan, dan pemahaman. Seorang pejabat negara sepatutnya memiliki kecerdasan yang diperlukan untuk melakukan penalaran dan penilaian secara efektif, disertai dengan kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang bijak serta wawasan (hikmah) untuk menyikapi realitas situasi yang dihadapi. Sebagaimana halnya Nabi (SAW), seorang pejabat pemerintah hendaknya memiliki pengetahuan yang mendalam serta kemampuan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi yang kompleks. Pengetahuan ini tercermin dalam pendekatan yang digunakan untuk menangani berbagai persoalan, termasuk penyelesaian konflik dan tata kelola sosial. Kemampuan untuk mengambil keputusan tepat yang didasarkan pada pemahaman mendalam mengenai situasi merupakan unsur penting yang menjadikan kepemimpinan Nabi berdampak besar dan berhasil di tengah masyarakat yang beragam.

(4) Tabligh (menyampaikan). Bagi seorang pejabat pemerintah, tabligh bermakna menyampaikan informasi dan kebijakan kepada masyarakat atau pihak lain. Pejabat pemerintah hendaknya mencerminkan sifat tabligh dengan cara menyampaikan kebijakan secara transparan, melibatkan pihak lain dalam pengambilan keputusan, serta senantiasa bersikap terbuka. Mengomunikasikan informasi—baik mengenai harapan, tujuan, maupun visi bangsa—merupakan aspek krusial dari tabligh bagi para pejabat pemerintah. Selain itu, pihak berwenang perlu menyampaikan informasi secara tepat dan efisien. Di dunia saat ini, kemampuan untuk mengutarakan visi, misi, dan informasi secara jelas dan meyakinkan menjadi semakin penting bagi pejabat pemerintah. Melalui metode komunikasi ini, para pejabat dapat memastikan bahwa masyarakat memahami sepenuhnya visi dan misi yang diusung, sehingga komunikasi menjadi hal yang esensial dalam membangun hubungan yang kokoh dan harmonis di tengah masyarakat.

Bagi seorang pejabat negara, kualitas tabligh—atau penyampaian informasi secara efektif—sangatlah vital apalagi saat mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya. Seorang pejabat pemerintah harus mencerminkan kualitas ini dengan menyampaikan kebijakan secara transparan, mendorong kerja sama dalam pengambilan keputusan, serta menjunjung tinggi keterbukaan. Menyampaikan informasi—seperti tujuan dan aspirasi nasional—merupakan elemen krusial dari aspek tabligh yang wajib dimiliki oleh pejabat pemerintah. Selain itu, para pejabat perlu menyampaikan informasi secara akurat dan efisien; di era saat ini, kemampuan untuk mengomunikasikan visi, misi, dan rincian informasi secara jelas dan meyakinkan menjadi semakin penting. Melalui strategi komunikasi ini, pejabat negara dapat memastikan bahwa masyarakat memahami visi dan misi tersebut sepenuhnya, sehingga komunikasi menjadi hal yang esensial dalam membangun ikatan sosial yang kuat dan bersatu.

Kedua, Aktualisasi perfect morals pemimpin/pejabat Para pemimpin dan pejabat pemerintah hendaknya membangun perfect morals yang unggul dan mewujudkannya dalam peran kepemimpinan mereka. Tujuannya adalah untuk mengatasi pola pikir korup yang telah mengakar dalam diri mereka serta menumbuhkan rasa welas asih terhadap pihak-pihak yang dirugikan oleh tindakan mereka. Selama mentalitas korup itu masih ada, tindakan semacam itu niscaya akan merusak karier profesional mereka.

Tindakan korupsi merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat mendatangkan penderitaan bagi negara maupun individu. Namun, ketika seseorang merasakan empati—yang didorong oleh dorongan kreatif—aspek spiritualitas (keyakinan) dalam hatinya akan muncul secara alami, mencerminkan teladan yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dalam setiap interaksi sosial. Maka akhlak mulia sebagai wujud nyata dari keimanan seseorang sangat penting; sebab semakin kuat iman seseorang, semakin tinggi pula kualitas perilaku moral yang ditunjukkannya. Sehubungan dengan itu, Rasulullah saw, lahir membawa misi yang sangat luhur yaitu sebagai perfect morals (menyempurnakan akhlak) manusia. Allah swt menjelaskan; Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS Al-Qalam: 4). Begitupun dengan hadist beliau menyebutkan; Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak muliya.” (HR. Al-Baihaqi).

Akhlak mulia merupakan salah satu sifat ideal yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW. Sebagai seorang pembimbing, beliau mencerminkan unsur-unsur penting keberhasilan dalam kepemimpinan dan peran yang penuh wibawa. Mereka yang mengadopsi pola pikir ini akan menampilkan kebijaksanaan. Sikap tersebut mendorong penerimaan sosial, karena tindakan yang ditampilkan didasarkan pada akhlak yang mulia atau moral yang tinggi. Disinilah urgensinya perfect morals bagi seorang pemimpin atau pejabat negara.

Selain itu, perfect morals dapat dikembangkan secara internal dalam diri manusia melalui kreativitas naratif. Filsuf moral Martha Nussbaum menegaskan bahwa imajinasi naratif memengaruhi kemampuan seseorang untuk berempati terhadap pengalaman orang lain (Haidar Bagir, 2025). Keterampilan ini sangat penting untuk menumbuhkan kebijaksanaan dalam segala tindakan. Ibn ‘Arabi menyatakan bahwa imajinasi berperan sebagai sarana bagi pengalaman spiritual, yang memungkinkan manusia memahami makna mendalam di balik teks atau tindakan-tindakan penting (Ibn ‘Arabi, 1897).

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, banyak tindakan bermakna yang melemah akibat perilaku merusak yang mengacaukan hierarki nilai yang telah mapan—baik itu nilai sosial, moral, maupun spiritual.

Jadi dalam pandangan imajinatif, perfect morals harus di motivasi oleh contoh toladan dari luar dan semangat keputusan dari dalam. Dalam kontek birokrasi sebelum seorang pemimpin atau pejabat mengambil dan menetapkan sebuah keputusan, ia terlebih dahulu menetapkan keputusan dan komitmen diri untuk menjadikan akhlak yang sempurna sebagai perilaku rul model pada diri mereka. Jika hal ini terwujud maka perilaku pemimpin atau pejabat akan sejalan dengan tuntutan integritas dalam jabatan.

Ketiga, Menyempurnakan Integritas pemimpin/pejabat Integritas seorang pemimpin atau pejabat mencakup perspektif moral yang mengedepankan tanggung jawab dan keterbukaan—dalam arti transparansi—terkait bagaimana ia menunaikan tugas dan kewajibannya, baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat. Salah satu ciri mendasar dalam pelaksanaan tugas pemimpin atau pejabat adalah keberanian untuk mengatakan kebenaran, bahkan ketika hal itu membawa konsekuensi berat. Nabi (SAW) bersikap tegas terhadap mereka yang melanggar perintah Tuhan, namun beliau sangat santun dan pemaaf terhadap kesalahan yang ditujukan secara pribadi kepada dirinya. Sebuah pepatah Arab menggambarkan gagasan ini: “kul al-haq walau kaana murran”—katakanlah kebenaran, meskipun terasa pahit.

Kurangnya integritas di kalangan pejabat publik telah menyebabkan penurunan status moral Indonesia. Martabat suatu bangsa tidak dinilai semata-mata dari seberapa sering kepala negaranya melakukan perjalanan ke luar negeri, melainkan dari sejauh mana etika dan integritas para pemimpin atau pejabat pemerintah dalam menjaga integritas itu sendiri. Salah satu indikator yang jelas mengenai hal ini adalah banyaknya terjadi kasus korupsi di kalangan pejabat pemerintah. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi tahun 2025 dari Transparency International, peringkat korupsi Indonesia mencatat angka rata-rata 100,23 dalam kurun waktu 1995 hingga 2025, dengan posisi tertinggi di angka 143 pada tahun 2007 dan posisi terendah di angka 41 pada tahun 1995.

Praktik korupsi di Indonesia telah melibatkan oknum dari berbagai kalangan—termasuk anggota lembaga legislatif tingkat nasional maupun daerah (DPR-RI dan DPRD), aparatur pemerintah di semua tingkatan (mulai dari pemerintah pusat hingga perangkat desa), pelaku sektor swasta, serta masyarakat umum dari beragam latar belakang dan profesi. Bahkan, pihak-pihak dalam organisasi yang mengelola urusan keagamaan pun turut terlibat dalam korupsi. Yang paling membuat gerah adalah perilaku korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum—seperti polisi, hakim, dan jaksa—yang justru mengemban tugas untuk memberantas korupsi.

Jabatan apapun yang diemban, jika integritas pejabatnya lemah maka selama itu korupsi tetap akan merajalela. Integritas moral adalah satu kunci kesuksesan sebuah jabatan. Untuk itu penyempurnaan akuntabilitas merupakan upaya preventif dan edukasi dalam pembentukan moral pemimpin atau pejabat dalam rangka pencegahan tindak korupsi di masa yang akan datang.Keempat, Menyempurnakan keteguhan sumpah/Janji jabatan Sebelum memangku jabatan tertentu, setiap pemimpin atau pejabat wajib mengucapkan sumpah /janji untuk berkomitmen menjaga kepercayaan yang diamanatkan pada posisi tersebut dengan sungguh-sungguh. Secara kebahasaan, kata amanah bermakna sifat dapat dipercaya; namun, jika ditelaah lebih dalam, kata ini berakar pada istilah iman dan aman. Dalam konteks ini, amanah mencerminkan pola pikir serta buah dari keimanan—yakni sebuah dedikasi untuk menciptakan suasana yang aman. Dengan demikian, konsep sumpah/janji jabatan mencakup dedikasi, ketekunan, dan sikap yang dapat diandalkan.

Pentingnya menyempurnakan keteguhan sumpah atau janji berakar pada pandangan bahwa tindakan pengambilan sumpah memiliki aspek sakral—yang mencerminkan dimensi spiritual atau keagamaan (Muttaqin, 2012)—sehingga memberikan bobot moral tambahan pada dedikasi pejabat tersebut. Melalui sumpah atau janji yang diucapkan di hadapan publik atau pemegang otoritas (seperti kepala negara atau tokoh agama), pejabat secara simbolis menempatkan dirinya di bawah penilaian publik dan prinsip-prinsip spiritual. Hal ini turut memperkuat peran mereka sebagai pelaksana wewenang negara yang bertanggung jawab melindungi kepentingan umum. Pengambilan sumpah atau janji jabatan yang dilakukan secara terbuka berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas pejabat (Mahendra & Payamta, 2023). Dalam proses ini sumpah atau janji sebagai sebuah perjanjian terbuka antara pejabat dan masyarakat yang dilayani.

Ikrar atau sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat negara memiliki arti penting bagi etika, moralitas, dan hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab serta wewenang publik (Supriadi, 2023). Sumpah bukan sekadar rangkaian kata atau janji semata, melainkan merupakan pernyataan pertanggungjawaban yang berdampak pada moralitas pejabat yang diambil sumpahnya. Sumpah atau janji yang teguh melahirkan moralitas (akhlak) yang tinggi Moralitas (akhlak) akan mengacu pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip kebaikan yang berlaku dalam masyarakat.

Seorang pejabat yang mengucapkan sumpah, mereka akan berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan keadilan yang selaras dengan norma moral. Sedangkan dari segi etika, lebih berkaitan dengan standar dan pedoman perilaku yang ideal dalam konteks profesional dan sosial. Dalam dunia pemerintahan dan pelayanan publik, etika juga akan memandu pejabat dalam bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme yang mengedepankan kepentingan umum. Sumpah berfungsi sebagai pengikat etis, yakni sebagai pedoman didalam bertindak dalam suatu lingkup Jabatan dan dalam menguatkan komitmen terhadap kode etik (Rika Widianita, 2023).

Dengan demikian, momentum perayaan Maulid Nabi saw—sebuah tradisi keagamaan yang mengakar kuat di Indonesia—diharapkan dapat membantu memperkaya dan membentuk nilai-nilai akhlak muliya para pejabat atau pemimpin di negeri yang kita cintai ini. Sehingga mereka dapat menjaga kepercayaan rakyat, bekerja dengan jujur, dan bertindak sesuai dengan hukum serta terhindar dari korupsi yang menjadi musuh bangsa sa’at ini. Diharapkan pula janji yang diucapkan dalam setiap sumpah jabatan terwujud menjadi komitmen penuh yang harus dipegang teguh sepanjang masa jabatan, sebab janji ini tidak hanya dimaknai secara formal, tetapi juga sebagai ikatan moral (akhlak) yang mencakup kesetiaan, pengabdian, dan integritas dalam menjalankan setiap amanah, tugas dan tanggung jawab. **

#Umum
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT