Kemenag Anambas (Humas)- Sehubungan dengan dilakukannya penyusunan pagu anggran 2021 untuk Satuan Kerja Pendidikan Islam, Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Saka Hamongan Sinuraya, S.E menghadiri rapat penyusunan pagu alokasi anggaran 2021 pada hari Sabtu s.d Senin, 09 s.d 11 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Golden View, Bengkong Laut, Batam. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Perencanaan / Operator Sakti pada Satuan Kerja Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Kepri Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I mengingatkan bahwa sampai saat ini Covid masih ada sehingga agar protokol kesehatan harus tetap diterapkan di semua satker, beliau menegaskan jangan lengah untuk pandemi ini. Beliau juga mengingatkan sesuai dengan arahan pusat bahwa penguatan moderasi beragama harus tetap ada karena dampaknya nanti jangka panjang. Juknis-juknis agar dipedomani dalam menyusun pagu. Serta mengingatkan agar semua siswa MTs harus sudah di vaksin. "Data dan administrasi merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu disiapkan, seperti misalkan MA harus mengetahui berapa siswa MTs yang melanjutkan ke MA dan berapa siswa diluar MTs yang melanjutkan ke MA begitu juga berapa siswa MA yang melanjutkan ke PTKIN dan berapa yang melanjutkan ke universitas umum, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi." Ucapnya Beliau juga menegaskan bahwa penggunaan IT harus di maksimalkan di madrasah khususnya di masa pandemi ini. Saka menjelaskan dalam sambutannya H.Subadi (Kabid Pendidikan Madrasah) menjelaskan untuk tahun 2022 pagu untuk Belanja Pegawai, Operasional dan BOS semuanya mengalami penurunan, seperti untuk TPG misalnya berkurang lebih dari 400 juta, namun pagu yang disebar saat belum final, masih menunggu sebaran final dari pusat yang akan didiskusikan senin depan di Jakarta. Beliau juga memberi arahan agar pagu BOS disesuaikan dengan juknis BOS dimana dalam review APIP masih terdapat beberapa akun yang melebihi SBM di beberapa satker sehingga fokus kegiatan ini adalah pada penelaahan pagu yang disusun. Dijelaskan juga bahwa juknis BOS berlaku pada tahun berjalan. Untuk TPG non PNS untuk madrasah dan PAI masih tetap berada di anggaran Kanwil seperti tahun sebelumnya. Anggaran untuk covid juga masih tetap di anggarkan di tahun 2022.