Kemenag Anambas (Humas)- Program Indonesia Pintar (PIP), tahap 1 tahun 2022 sudah mulai bisa dicairkan. Ramli, S.Pd.I, Kepala Madrasah Islamiyah Tiangau hari ini mencairkan PIP tahap 1 tahun 2022 di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selasa, 17 Mei 2022.
Untuk menghindari kerumunan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 maka pencairan dana PIP MIS Islamiyah Tiangau dilakukan secara kolektif. Perwakilan Kepala Madrasah melalui surat kuasa dari orang tua/wali peserta didik penerima PIP. Ada 8 peserta didik yang menerima PIP tahap 1 tahun 2022, yaitu Mirza Yuriani (2), Okta Erfandi (2), Amirul (4), Yoga Ariyanto (4), Dona Suriani (5), Wahyuni Thesa Ramadani (5), Willy Muhtasia (6), Yurnalis Deviandi (6). Dana PIP yang diterima oleh masing-masing peserta didik berbeda-beda, untuk peserta didik kelas 2-5 menerima dana PIP sebesar 450.000, untuk peserta didik kelas 6 menerima dana PIP sebesar 225.000. Peserta didik penerima PIP berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Pasca pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2022 secara kolektif ini, dana akan langsung diserahkan kepada para peserta didik penerima PIP. " Pemanfaatan dana PIP adalah untuk membantu kebutuhan sekolah peserta didik, semoga dengan pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2022 ini mampu meringankan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka", Tutur Ramli.