Para JCH Anambas Menerima Wawasan Layanan Jemaah Haji Baik di Dalam Negeri Ataupun di Arab Saudi

Para JCH Anambas Menerima Wawasan Layanan Jemaah Haji Baik di Dalam Negeri Ataupun di Arab Saudi

Kemenag Anambas (Humas)- Pada agenda bimbingan manasik haji Jemaah Calon Haji (JCH) Anambas tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, yang diselenggarakan selama 2 hari, yaitu tanggal 18-19 April 2025 di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas para Jemaah Calon Haji menerima beberapa materi-materi terkait rukun, wajib dan tata cara ibadah haji. Salah satu materi yang diterima oleh para Jemaah Calon Haji Anambas dalam bimbingan manasik haji tahun 1446 H/2025 M di hari pertama 18 Apri 2025 adalah Kebijakan Layanan Jemaah Haji Dalam Negeri dan Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi. Materi Kebijakan Layanan Jemaah Haji Dalam Negeri disampaikan oleh Ka.kankemenag Anambas Dr.H.Muhammad Nasir dengan pembahasan Kuota Haji tahun 2025, Proses pendaftaran haji dan pelunasa, pelimpahan dan pembatalan haji reguler, Dokumen pemvisaan dan perlengkapan jemaah haji, Proses selama di asrama haji Embarkasi, Pelayanan transportasi udara dan perlindungan jemaah haji.Materi Kebijakan Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Anambas, H.Adam Nur,S.Ag. dengan pembahasan Dasar Hukum mengenai pelayanan haji di Arab Saudi, Rencana perjalanan haji tahun 1446 H/2025 M, Rute kedatangan dan kepulangan, Evaluasi kedatangan dan kepulangan tahun 1445 H/ 2024 M, Akomodasi selama di Arab Saudi, Konsumsi selama di Arab Saudi, dan Transportasi selama di Arab Saudi.

Sebanyak 27 Jemaah Calon Haji Anambas mengikuti penyampaian materi Bimbingan Manasik Haji dengan penuh antusias dan semangat sebagai bekal dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. 

LINK TERKAIT