Optimalkan Layanan Keagamaan, Kankemenag Anambas Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam

Optimalkan Layanan Keagamaan, Kankemenag Anambas Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam

Kemenag Anambas (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar agenda Review dan Evaluasi Kinerja bagi Penyuluh Agama Islam (PAI). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid berpusat di Ruang Rapat Pimpinan Kankemenag Kepulauan Anambas dan melalui Zoom Meeting, pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Anambas dan dihadiri oleh jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kepulauan Anambas, serta para penyuluh fungsional.

Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menekankan bahwa kedisiplinan dalam administrasi merupakan cermin profesionalisme aparatur. Ia menegaskan bahwa Rencana Kerja Operasional (RKO) dan pelaporan kegiatan adalah dua instrumen yang tidak dapat dipisahkan.

"Ketertiban dalam pelaporan sangat krusial. Saat ini, kepatuhan Pelaporan Kegiatan via Aplikasi e-PA menjadi standar wajib yang harus dipenuhi. RKO dan laporan di aplikasi harus sinkron agar capaian kinerja pada setiap Triwulan (TW) dapat terukur dengan objektif dan mendapatkan predikat yang baik," ujar Kasi Bimas Islam.

Lebih lanjut, forum evaluasi ini merinci beberapa indikator capaian kinerja teknis yang wajib diperhatikan oleh setiap penyuluh di lapangan. Penilaian tersebut mencakup Jumlah Kelompok Sasaran Yang Di Bina, intensitas Jumlah Penyuluhan per Bulan, serta Variasi Materi/Tema Penyuluhan yang disampaikan agar tepat sasaran dan tidak monoton. Selain itu, keaktifan aparatur dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti untuk pengembangan kompetensi, serta pelaksanaan Tugas Tambahan Yang diberikan Pimpinan turut menjadi komponen penting dalam penilaian evaluasi.

Kepala KUA Kecamatan Siantan Selatan, Ade Mwy AY, dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya optimalisasi program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini dinilai strategis dalam membekali generasi muda dengan nilai-nilai agama dan ketahanan keluarga sejak dini sebagai bagian dari tugas edukatif penyuluh.

Turut memberikan masukan, Rudi Hartono, salah satu penyuluh Agama Islam yang hadir dalam forum tersebut. Ia mengingatkan para rekan sejawatnya untuk senantiasa memperdalam pemahaman terhadap regulasi terkait uraian tugas masing-masing.

"Penyuluh harus proaktif mempelajari regulasi terbaru mengenai tupoksi. Hal ini penting agar kita bisa mempersiapkan pola kerja yang sistematis, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rudi. Ia juga mendorong adanya komunikasi yang intensif antarpenyuluh untuk saling berbagi praktik terbaik dalam dakwah di lapangan.

Sebagai langkah adaptif menjawab tantangan zaman, Kasi Bimas Islam kembali menginstruksikan para Penyuluh untuk mulai serius menggarap konten dakwah digital. Ke depannya, efektivitas syiar digital ini akan diukur melalui indikator Jumlah Platform Penyuluhan di Media Sosial yang digunakan serta target Jumlah Konten Digital Dakwah Per Bulan yang diproduksi oleh masing-masing penyuluh. Inovasi ini dianggap mendesak agar pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau kelompok sasaran yang lebih luas, terutama kalangan milenial dan masyarakat di daerah terpencil.

Melalui evaluasi komprehensif ini, Kankemenag Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap aparatur, baik Penyuluh maupun Penghulu, menjalankan fungsinya secara terukur dan profesional demi kemaslahatan umat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT