Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslimin Can, S.Pd.I melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengurusan dokumen haji dan penerapan pendaftaran haji secara online melalui aplikasi Haji Pintar di Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau. Selasa, 08 Februari 2022
Muslimin Can mengatakan bahwa Kementerian Agama menyiapkan inovasi untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yaitu menggunakan layanan mobile atau aplikasi smartphone Haji Pintar yang bisa di download di Playstore. “Prosedur pendaftaran melalui layanan online tersebut yakni Jemaah Haji melakukan pembayaran setoran awal BIPIH pada Bank Syariah Indonesia, setelah itu Jemaah haji melakukan registrasi pada aplikasi mobile Haji Pintar. Petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran, jika dokumen yang di unggah oleh Jemaah haji tersebut sudah sesuai maka Jemaah haji akan menerima Surat Pendaftaran Haji (SPH) melalui aplikasi Haji Pintar dan/atau melalui email yang di daftarkan oleh pendaftar”. Jelas Muslimin Can "Dengan adanya pendaftaran haji secara online ini, maka pendaftaran haji bisa dilakukan secara lebih fleksibel. Calon Jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile Haji Pintar, jika tidak ada waktu atau memiliki kesibukan yang membuat tidak bisa datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat." tambahnya “Pelayanan pendaftaran dengan sistem online ini, sangat membantu dan memudahkan masyarakat luas. Semoga masyarakat semakin cerdas dan dapat menggunkan sistem online ini”. Pungkas Muslimin Dalam kesempatan tersebut di Kasi PHU juga menyerahkan sebanyak 34 buah Passport yang di terima oleh Sub. Koordinator Seksi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi Haji, Bpk. Muhammad Qadar, SE, di dampingi oleh Analis Kebijakan pada Bina Haji Reguler dan Administrasi Dana Haji, Bpk. M.Yusuf