Muslimin Can Jadi Petugas Pengukuh Sumpah di Kejaksaan Negeri Anambas

Muslimin Can Jadi Petugas Pengukuh Sumpah di Kejaksaan Negeri Anambas

Kemenag Anambas (Humas)- Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Anambas terkait petugas pengukuh sumpah agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas menugaskan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Muslimin Can sebagai petugas pengukuh sumpah. 

Pelantikan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024 tersebut Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. 

Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dilantik langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, SH. MH di Kantor Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan hikmat.

Selepas acara pelantikan Muslimin Can menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, atas jabatan baru yang diemban. 

LINK TERKAIT