Musda LPTQ Anambas Tetapkan Tuan Rumah STQH kabupaten 2023

Musda LPTQ Anambas Tetapkan Tuan Rumah STQH kabupaten 2023

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Kepulauan Anambas yang di gelar di Aula Siantan Nur, Jum'at 11 Maret 2022.

Hadir Staf Ahli Bupati,Kakankemenag Anambas,Ketua Harian LPTQ,Sekum LPTQ,Ketua LAM,Ketua PA,Camat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan diikuti puluhan peserta LPTQ.

Rapat Musyawarah Daerah ini dipimpin oleh Kakankemenag Anambas Dr. H, Erizal, MH. Dalam rapat ini terutama membahas mengenai penempatan selaku tuan rumah dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis tingkat Kabupaten pada tahun 2023.

"Dalam Musda yang digelar di Kecamatan Siantan Selatan 2021 keputusan rapat menentukan Kecamatan Siantan Utara sebagai tempat pelaksanaan STQH 2023 mendatang, namun dalam rapat ini kita putuskan kembali dan mendengar secara langsung kesiapan dari pihak kecamatan.” Jelas Erizal

Dari pihak kecamatan Siantan Utara yang diwakli oleh staf menyampaikan bahwa dari pihak Kecamatan Siantan Utara telah siap menjadi tuan rumah pada STQH mendatang baik dari lokasi Astaka, tempat perlombaan dan penginapan sudah disedikan.

Erizal juga menegaskan bahwa dalam hal ini kita perlu menunjuk kecamatan sebagai cadangan jika hal yang tidak diinginkan terjadi untuk itu keputusan rapat setuju bahwa Kecamatan yang menjadi cadangan STQH 2023 ialah Kecamatan Kute Siantan.

SHARE :
LINK TERKAIT