Kunjungi Rumah Ibadah, Dr. H. Erizal, MH Sampaikan Pentingnya Moderasi Beragama
Kemenag Anambas (Humas)- Sampena Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-76, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. H. Erizal, MH pada saat melakukan kunjungan rumah ibadah lintas agama juga berpesan mengenai pentingnya moderasi beragama.
Kunjungan tersebut diagendakan pada hari Selasa,21 Desember 2021,serta di hadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas,Kakankemenag Anambas,TNI AD,Kapolres,Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama,Camat Siantan,Kepala Desa,Lurah serta pengurus rumah ibadah. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Wihara Gunung Dewa Siantan,Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Siantan,Gereja Katolik Paroki Stella Maris Tarempa dan terakhir Masjid Mukhlisin Kampung Baru Siantan. Beliau menjelaskan bahwa "moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikan. Moderasi agama bukan berarti memoderasi agama,karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi,keadilan,dan keseimbangan.” Jelasnya “Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi,kezaliman,dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Sebaliknya,orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama bisa terjerumus pada pemahaman dan pengamalan yang ekstrem,tidak adil,dan berlebih-lebihan. Dari sinilah kemudian cara beragama seseorang harus selalu didorong ke jalan tengah,harus senantiasa dimoderasi.” Tambahnya “Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi. Dengan moderasi beragama,seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Bahkan jika sesorang memahami agama secara berlebihan maka ia akan mudah mengkafirkan sesama pemeluk agama yang sama dianut; Beribadah pagi-malam pengabaian masalah sosial sekitarnya; Merendahkan agama orang lain; Gemar menghina simbol/figur suci agama lain; Toleransi berlebihan dengan menyantap makanan haram menurut agama dianut; dan Merusak rumah ibadah penganut lain.” Tegas Erizal