Kemenag Anambas Turut Serta Dalam Desiminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Kasus Stunting Anambas Semester 2 Tahun 2024

Kemenag Anambas Turut Serta Dalam Desiminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Kasus Stunting Anambas Semester 2 Tahun 2024

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki peran dalam pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk itu pada hari Rabu,13 November 2024 Kemenag Anambas yang di wakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Muslimin Can menghadiri Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Kasus Stunting Kabupaten Kepulauan Anambas Semester 2 Tahun 2024. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat LT.2, Kantor Bupati Kepulauan Anambas tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akmaruzaman, Ketua Pengadilan Agama Tarempa, Plh.Kankemenag KKA, Kepala Dinas, OPD, Camat, Dokter RSUD, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kab.Kepulauan Anambas, Kegiatan membahas tentang percepatan penanganan stunting di Kepulauan Anambas dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. 

Desiminasi kasus stunting merupakan upaya menyebarluaskan informasi dan hasil analisis terkait kasus stunting kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Tujuan utama dari desiminasi ini adalah untuk: Meningkatkan pemahaman, Memperkuat koordinasi,Mempercepat penanganan,Mendorong inovasi,Meningkatkan akuntabilitas,Mengidentifikasi faktor risiko,Memonitor dan evaluasi, dan Mendorong perubahan perilaku.

Dengan manfaat yang diharapkan: Penurunan angka stunting, Peningkatan kualitas hidup anak, dan Peningkatan sumber daya manusia. 

LINK TERKAIT