Kemenag Anambas (Humas)- Berdasarkan Keputusan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 618 Tahun 2024 Tentang Penerima Bantuan Alat Penunjang Tugas Hisab Rukyat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam daftar penerima bantuan. Alat Penunjang Tugas Hisab Rukyat berupa Theodolite OEM TD3-2 dengan kelengkapan: 2x rambu ukur 5 m, 1x diagonal eyepiece, 1x alumunium tripot tersebut di terima secara langsung oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Anambas, Ikhwan dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kankemenag Anambas Hendra Hamongan Gurning. Pada hari Kamis, 08 Agustus 2024, di PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.Berita acara serah terima Theodolite dengan Nomor: B-512/Dt. III. I/HK.03.2/06/2024 ditanda tangani oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Anambas. Ikhwan menyampaikan dengan diterimanya Theodolite OEM TD3-2 beserta kelengkapannya tersebut, kedepannya sangat membantu dalam proses Hisab Rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. " Alhamdulillah Kemenag Anambas berkesempatan untuk menerima Theodolite sebagai alat penunjang tugas hisab rukyat dari Kementerian Agama RI. Ini kedepannya sangat membantu dalam proses Hisab Rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas".