Kemenag Anambas Perdana Serahkan Layanan Nine In One
Kemenag Anambas (Humas)- Dalam mewujudkan layanan pernikahan yang terintegrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam baru-baru ini melakukan MOU dengan Dindukcapil, yang nantinya akan di terapkan oleh KUA Kecamatan.
Layanan Pernikahan Terintegrasi ini juga di sebut dengan Layanan Nine In One, yang apabila ada pasangan melakukan pernikahan akan mendapatkat 9 dokumen dalam bentuk 2 Buku Nikah, 2 KTP, 1 Kartu Keluarga (Pasangan), 2 Kartu Keluarga (orang tua), dan 2 Kartu Nikah. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga bagi pasangan pengantin yang sudah melakukan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama maupun di luar akan langsung mendapatkan 9 item dokumen tersebut. Penyerahan dokumen Nine In One perdana ini merupakan tindak lanjut dari MOU bersama DisdukCapil. Sedangkan dokumen tersebut langsung diberikan oleh Dr. H. Erizal, MH (Kakankemenag Anambas) dalam bentuk 2 Buku Nikah, 2 Kartu Nikah, sementara PLt. Kadisdik dan Sekda menyerahkan 2 KTP-E, 1 KK Catin dan 2 KK Orang Tua. Penyerahan ini diberikan pada saat menghadiri acara resepsi di Gedung BPMS Tarempa, Serta didampingi oleh H. IKhwan, S.Ag (Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam) dan H. Ade Mawi Ay, S.Ag., SH (Ka KUA Kecamatan Siantan).