Kemenag Anambas (Humas)- Salah satu persyaratan keberangkatan haji tahun 2022 adalah melakukan konfirmasi pelunasan BIPIH. Kamis, 12 Mei 2022 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr.H.Erizal,M.H bersama Kasi PHU Muslimin Can,S.Pd.I memantau proses konfirmasi pelunasan Bipih tahun 2022, di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jumlah calon jemaah haji tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Anambas ada 19 orang dengan rincian, 18 orang dari Anambas dan 1 orang mutasi calon jemaah haji dari Kabupaten Natuna. Dari 19 calon jemaah haji semuanya sudah melakukan pelunasan Bipih pada tahun 2019, dan tahun ini semuanya wajib melakukan konfirmasi pelunasan, untuk diupdate tanggal terbaru di tahun 2022. Calon Jemaah haji melakukan konfirmasi pelunasan Bipih di 2 Bank, yaitu 18 orang di BSI dan 1 orang di Bank Riau Kepri Syariah. Batas Konfirmasi Pelunasan Bipih sampai dengan tanggal 20 Mei 2022. Pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sudah ada beberapa calon jemaah haji yang melakukan konfirmasi pelunasan di BSI, pasca melakukan tes kesehatan dan suntik vaksin miningitis. Dr.H.Erizal,M.H (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Anambas) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BSI Anambas atas kerjasamanya dalam membantu para calon jemaah haji untuk melakukan konfirmasi pelunasan Bipih tahun 2022. "Alhamdulillah semua calon jemaah haji yang melakukan konfirmasi pelunasan Bipih tahun 2022 tidak ada kendala, semua proses dilalui dengan lancar", Tambah Erizal.