Kemenag Anambas Jalin Kerjasama Dengan Dinkes Dalam Menurunkan Angka Stunting

Kemenag Anambas Jalin Kerjasama Dengan Dinkes Dalam Menurunkan Angka Stunting

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan tanda tangan MOU bersama Dinas Kesehatan terkait sistem registrasi, pemeriksaan Kesehatan dan bimbingan calon pengantin di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penandatangan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 03 Januari 2022 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas, serta di saksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Dalam MOU tersebut pada pihak pertama memuat tentang bagaimana melakukan treatment menurunkan faktor resiko stunting berdasarkan kondisi catin dan melakukan pencegahan stunting yang harus dilakukan oleh catin sesuai rekomendasi Aplikasi Pendamping Keluarga ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil).

Sedangkan Kemenag Anambas selaku pihak kedua berfungsi sebagai melakukan bimbingan kepada calon pengantin di institusi  agamanya masing-masing, Tentang: Pelayanan Program Bangga Kencana, Pembinaan keluarga, Pencegahan stunting secara menyeluruh dan lainnya.

Kakankemenag Anambas, Dr. H. Erizal, MH menjelaskan bahwa Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya.

Maka dari itu diharapkan dengan adanya MOU seperti ini bisa menurunkan angka stunting dan mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.

Penandatanganan kerja sama tersebut juga diselaraskan dengan tasyakuran Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-76.

SHARE :
LINK TERKAIT