Kemenag Anambas Gelar Dialog Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Palmatak

Kemenag Anambas Gelar Dialog Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Palmatak

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Dialog Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Dialog koordinasi yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Tebang Palmatak tersebut di buka oleh Kepala sub bagian Tata Usaha (kasubbag TU) Kemenag Anambas, H.Adam Nur. Kamis, (11/09/2025).

Dalam sambutannya Kasubbag TU menyampaikan bahwa, "tanah wakaf harus kita selamatkan dan dijaga dengan mengurus legalitas sertifikat dari BPN. Baik itu di pesisir laut atau di daratan agar dikemudian hari tidak diperjualbelikan atau diwariskan".

Dialog koordinasi yang mendatangkan BPN Anambas sebagai narasumber ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai mekanisme pengurusan sertifikat tanah wakaf, serta memberikan solusi untuk kepengurusan sertifikat tanah wakaf yang masih terkendala.

Kegiatan yang diikuti oleh camat Palmatak, camat Kute Siantan, para Kades, pengurus masjid dan surau wilayah Palmatak serta Kute Siantan ini berjalan dengan lancar dan baik. Berbagai macam pertanyaan terkait wakaf di dialogkan dalam forum tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam, H.Ikhwan beserta staf Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Palmatak, dan Penyuluh Agama Islam KUA Palmatak.

LINK TERKAIT