Kecerdasan Komunikasi dalam Debat (Jidal)
Oleh: Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag.MH., Kakan Kemenag Anambas
Maraknya forum-forum debat di media sosial saat ini yang membahas berbagai isu nasional maupun global seperti politik, ekonomi, birokrasi, bahkan etika profesi seperti jabatan, menunjukkan bukti kuat era transparansi terus berkembang.Informasi mengalir tanpa henti dan opini publik pun terus bermunculan hampir tanpa batas. Media sosial tidak hanya sebagai alat untuk menyampaikan informasi tetapi juga berfungsi sebagai medium perilaku. Informasi memengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku soaial.Perilaku dan pola pikir masyarakat, baik positif maupun negatif, sangat mudah dibentuk oleh informasi yang bertebaran diberbagai media sosial dalam berbagai tingkatan. Pengelola media, yang teguh mendukung kebebasan dan transparansi, sangat termotivasi oleh pengejaran sensasionalisme, periklanan, dan kepentingan komersial. Konteks ini memungkinkan mereka untuk mengambil sikap yang lebih longgar terhadap materi informasi yang mereka rilis. Kelonggaran ini dapat menghasilkan hasil yang positif, namun juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat.Menghadapi tantangan demikian, upaya edukasi untuk membangun kecerdasan komunikasi dan sikap attitude masyarakat merupakan suatu keharusan. Jika tidak, mereka tidak akan memiliki kekuatan filter (filter strength) dalam mengkonsumsi informasi yang diterimanya. Kita membutuhkan masyarakat yang memiliki kecerdasan, keberanian, kemampuan, dan keterampilan untuk bisa memilah dan memilih informasi yang layak untuk dijadikan rujukan atau referensi dalam perilaku sosial.Menurut Spitzberg (1997) kecerdasan komunikasi adalah gabungan beberapa komponen kompetensi berupa motivasi, pengetahuan dan skill dalam berkomunikasi. Sementara menurut Nasir. M (2024) kecerdasan kumunikasi (communication intelligence) adalah kemampuan seseorang dalam mengetahuai, merefleksikan daya fikir, mengafstraksikan tindakan rasional secara komprehensif dalam mengamati berbagai masalah yang sulit, abstrak, kompleks, ekonomis, dalam mengelola informasi secara efektif melalui berbagai media, orang ataupun organisasi dengan saling menyampaikan pesan secara kompeten untuk menciptakan makna dan tujuan tertentu.Jadi, kecerdasan dan kemampuan masyarakat dalam memilih informasi, bukan hanya sekedar bisa membaca, tetapi juga mampu menilai informasi yang dibacanya dengan meminta klasifikasi lebih lanjut jika menimbulkan keraguan. Masyarakat harus berani untuk berkata ‘tidak’ terhadap informasi yang tidak sejalan dengan kebenaran yang diyakininya.Jika perlu mereka menyajikan tanggapan alternatif dari pandangannya yang berbeda dengan isi pesan dari media tersebut (mu'aradhah). Jika penerimaan masyarakat dangkal terhadap gagasan-gagasan tertentu sebagai sebuah kebenaran mutlak, hal itu menjadi pertanda pikiran seseorang tidak kritis. Padahal, suasana yang menjunjung tinggi nilai kebebasan berpikir dan kebebasan mengeluarkan pendapat, tindakan, perubahan atau halangan akan mendapat perimbangan yang harmonis, ketika ada kemampuan masyarakat untuk melakukan kritik-kritik yang sehat.Dalam hal ini, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, kaum terpelajar seperti dosen, guru atau anggota masyarakat lainnya yang terdidik memiliki posisi strategis. Mereka mempunyai bahan pandangan yang dapat dijadikan sebagai alat ukur penilaian informasi yang berkembang.Tantangannya bukan hanya perlu menyiapkan diri sebagai seorang pembaca berita dan artikel surat kabar atau mengelola pers, tetapi, lebih dari itu, jika perlu kita harus tampil sebagai penulis yang menyampaikan gagasan ke tengah masyarakat melalui media sosial, bahkan memiliki kemampuan menanggapi karya orang lain secara kritis atau yang disebut ber-polemik.Untuk itu, menyiapkan diri untuk senantiasa membaca dan memahami segala macam informasi atau pendapat dalam debat yang tersebar di tengah masyarakat secara kritis adalah suatu tuntutan nyata bagi masyarakat. Tidak hanya itu, masyarakat juga dituntut pula untuk sanggup menolak gagasan-gagasan jika dipandang salah atau menyimpang dari kebenaran.Sebab itu kita membutuhkan forum debat yang terbuka dan menyejukkan. Kita mengakui bahwa berdebat sebagai komunikasi pola baru harus didasari oleh niat untuk memperkaya khazanah pengetahuan dan menemukan kebenaran utama dari berbagai permasalahan yang berkembang.Debat merupakan suatu keterampilan berargumentasi dengan membandingkan pendapat secara berhadap-hadapan. Ia merupakan keterampilan mempertahankan pendapat dan berusaha menolak pendapat lawan dengan menggunakan alasan-alasan yang masuk akal.Dalam berdebat, yang paling ditonjolkan adalah kecerdasan mengemukakan alasan dan kecerdikan dalam mengatur strategi penggunaan kata-kata sehingga lawan menjadi puas dengan argumentasi yang dikemukakan dan tidak mampu lagi berkutik. Dengan demikian, vang diperlukan adalah ketelitian menangkap alasan yang digunakan lawan dan berpijak dari alasan yang digunakan untuk melakukan serangan balik yang mematikan.Proses debat merupakan proses komunikasi multi arah dalam sistem sosial. Ia menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia sebagai makhluk komunikatif. Aktivitas ini hadir dalam setiap aspek kehidupan, baik saat berinteraksi dengan orang lain maupun saat sendiri. Bahkan, kegiatan seperti berpikir, merenung, atau bermeditasi merupakan bentuk komunikasi internal atau intrapersonal. Meski demikian, banyak orang tidak menyadari bahwa mereka sedang berkomunikasi, karena umumnya komunikasi hanya dianggap terjadi antara dua orang atau lebih.(Noviariski, 2021)Di era digital saat ini, komunikasi telah berubah menjadi dialog publik yang menghadapi berbagai rintangan yang rumit dan nyata. Tantangan utama yang patut diperhatikan adalah banyaknya informasi yang ditemukan yang seringkali tidak terverifikasi atau bahkan tidak akurat, yang berpotensi menyimpangkan pemahaman keagamaan dan menyebabkan perpecahan di dalam masyarakat. Di sinilah debat (dialog) yang bijaksana dan diskusi etis menjadi sangat penting.Dalam debat, penggunaan bahasa yang tidak tepat seringkali melampaui batas, berpotensi merusak reputasi agama dan mengakibatkan perselisihan. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang-orang untuk memahami komunikasi yang sopan dan etika debat di ruang publik, termasuk di ranah digital. Karena tantangan-tantangan ini, para pendebat perlu segera menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam masyarakat.Era digital menghadirkan peluang besar bagi komunitas untuk mengakses pendekatan pemecahan masalah yang lebih luas dan beragam melalui berbagai saluran seperti media sosial, video, podcast, dan webinar. Sebaliknya, para pendebat harus memberikan diskusi yang relevan dan dapat diterapkan pada masyarakat kontemporer, sambil tetap menjaga integritas dan keandalan materi untuk menjamin pesan tersampaikan secara efektif dan mencegah salah tafsir.Untuk menjawab tantangan debat yang semakin massif dalam masyarakat sebagaimana yang kita sebutkan menghendaki adanya kecerdasan komunikasi yang menjadi tuntutan publik:Pertama; Mengakui perbedaan dalam perdebatan (acknowledge differences)Dunia ini adalah kumpulan perbedaan. Secara sunnatullah perbedaan diciptakan untuk menghiasi bumi dan kehidupan agar dunia ini terasa indah dan kompetitif. Tanpa berbedaan hidup ini gersang, hampa dan tidak ada persaingan. Dalam hidup itu pula manusia saling mengenal dengan melakukan komunikasi, baik ferbal maupun non-verbal.Jangan perbedaan membuat hidup ini sempit dan sulit. Tidak juga perbedaan menjadi ajang pertikaian sehingga melahirkan permusuhan. Maka dalam dunia sufistik perbedaan dijadikan sarana untuk saling mengenal bahwa hidup ini diciptakan berbeda adalah untuk jalan menuju cinta, baik cinta kepada manusia maupun cinta kepada Allah SWT. Namun yang menjadi tujuan tetap satu yaitu Sang Pencipta perbedaan itu sendiri. Silahkan berbeda tapi jangan menuduh dan menghakimi kesalahan orang lain tanpa kebijaksanaan.Terdapat sebuah contoh yang menarik dalam dunia tasawuf. Dalam sebuah kisah sufistik dijelaskan, bahwa seorang Mullah Nasruddin pernah dilaporkan kepada raja karena khutbahnya dianggap subversive mengganggu keteriban negara. Berkumpulah para ahli filsuf, ahli ilmu mantik, dan ahli hukum di istana.Mereka bergabung untuk mengadili perkara Nasruddin karena dianggap kasus yang amat serius karena dalam setiap khutbahnya selalu menyebut orang yang berilmu seperti filsof adalah orang bodoh, kebingungan dan tak bisa mengambil keputusan.Digelarlah sidang di pengadilan dengan terdakwah tunggal, dia pun ditanya: “Hai Nasruddin,” ucap raja/hakim kau mendapat giliran untuk bicara terlebih dahulu. Lalu Nasruddin meminta agar dibawakan beberapa lembar kertas dan pena. Setelah setiap orang pakar mendapatkan kertas, dan pena Nasruddin berkata, “Aku mohon kepada setiap ahli untuk menuliskan di atas kertas itu jawaban untuk pertanyaan: “Apa yang disebut dengan roti? Setiap cendekia itu lalu menuliskan apa yang mereka ketahui tentang roti. Jawaban para pakar itu lalu dikumpulkan dan diserahkan kepada raja. Raja pun membacanya satu persatu.Ahli yang pertama menulis, “Roti adalah sebuah makanan.” Ahli kedua menulis, Roti adalah tepung bercampur dengan air, Ahli ketiga menulis, Roti adalah karunia Tuhan, Ahli berikutnya menulis, Roti adalah terigu yang telah dimasak, dan demikianlah seterusnya.Setiap orang yang terkenal pandai itu menulis jawaban yang berbeda-beda, masing-masing bergantung pada pemaknaan mereka terhadap roti. Salah seorang diantara mereka bahkan menulis, ”Tidak seorangpun yang tahu sebenarnya apa yang dimaksud dengan roti.Setelah mendengar semua jawaban itu, Nasruddin berkata kepada sang raja, “Ketika mereka dapat menentukan apa yang disebut sebagai roti, barulah mereka bisa menentukan hal-hal selain roti. Begitupun dengan khutbahku benar atau tidak.”(Jalaluddin Rahmat; 2007).Dari kisah tersebut, mengagambarkan bahwa seahli apapun atau sepintar apapun kita jangan sekali-kali telah merasa benar dan merasa bijak dalam mengambil keputusan. Itulah contoh para ahli agama atau mereka yang sibuk mempelajari ilmu pengetahuan lalu ramai-ramai berdebat untuk memutuskan pandangan mana yang benar, mazhab mana yang benar dan mana yang sesat atau salah. Sebab itu Mullah Nasruddin memberikan pelajaran kepada para pemikir, pakar agama, ahli fiqih, dan para filsuf tentang hal itu dengan cara yang sangat halus.Mereka yang berilmu itu sebenarnya hanyalah orang-orang ahli yang kebingungan dan tidak bisa mengambil keputusan. Memang tidak mungkin kita untuk membuat semua orang berpendapat sama tentang sesuatu yang diperdebatkan, tetapi cara kita untuk mnunjukan kebenaran yang kita akui dan yakini membutuhkan kebijaksanaan yang dapat diterima orang lain. Perdebatan dapat berbentuk pertukaran pikiran secara berhadapan untuk mempertahankan pendapat yang diyakini dengan berupaya meyakinkan lawan. Cara yang dipakai untuk mempertahankan pendapat ialah dengan mencari alasan-alasan yang kuat dan tegas. Secara umum sifat dan ciri debat bertujuan: 1). Untuk mempertahankan pendapat sendiri dengan melemahkan pendapat lawan 2). Untuk membuktikan kebenaran pendapat atau pernyataan; 3). Untuk mengubah pendapat pendengar agar mendukung pendapat pembicara sekaligus menolak pendapat lawan.Debat sifatnya sangat terbuka pada kritik. Orang yang berdebat adalah orang yang tidak takut kritik. Begitu pula, masyarakat yang memungkinkan menyelenggarakan debat, mereka tergolong masyarakat yang terbuka, terbiasa menghargai kritik, dan hal itu merupakan cerminan masyarakat demokratis. Lihatlah misalnya, setiap suatu yang membutuhkan pilihan yang tepat, sering kali diadakan perdebatan.Umpama saja dalam bidang hukum, pada saat rancangan undang- undang hendak disahkan menjadi undang-undang baru, diadakan perdebatan di parlemen untuk menguji kelayakan dan kelengkapannya. Ketika ada pemilihan calon pemimpin, diadakan debat di hadapan khalayak pemilihnya, mulai dari visi, misi sampai program kerjanya, yang akan dijalankan masing-masing kandidat. Setiap calon diberi kesempatan menyampaikan kekuatan atau kehebatan programnya dan juga menunjukkan kelemahan program lawannya.Para pemirsa dapat menentukan pilihan yang dinilai lebih baik untuk pilihan nantinya. Begitupun dalam bidang agama (Fiqih) umpamanya, sering pula diadakan debat atau yang disebut hujjah tentang suatu persoalan yang menyangkut penetapan hukum. Apapun bidang debat yang dilakukan terlebih dahulu mengakui perbedaan dalam berpendapat. Dengan demikian tujuan bersama akan dapat dicapai dengan mudah dan bijak.Kedua: Hindari buruk sangka (Ghibah) dalam berdebatDalam berdebat, kemampuan untuk menyampaikan argumen sangat penting dan memiliki arti yang signifikan. Ketika seseorang dituduh melakukan kejahatan umpamanya, mereka dituntut untuk mengerahkan seluruh kekuatan dan ketahanan mental mereka untuk membela diri dengan menawarkan pembenaran yang logis dan rasional. Namun demikian, jika mereka tidak bersalah tetapi tidak dapat membela diri dari tuduhan tersebut, mereka kemungkinan besar akan dianggap bersalah. Sebab itu dalam debat tidak boleh ada unsur-unsur ghibah di dalamnya.Debat yang mengandung unsur ghibah sudah dapat dipastikan berdampak kepada tidak logisnya berdebatan. Karena biasanya orang yang melakukan ghibah akan berkata dan berbicara mengenai perihal orang lain tentang keperibadian buruk seseorang atau sekumpulan orang untuk meyakinkan argumentasinya. (Onong, Uchjana Effendi; 2000).Mereka menceritakan tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu yang tidak disukainya. Baik menyebutkan aibnya, keturunannya, akhlaknya, perbuatannya, urusan agamanya, dan urusan dunianya.(Azizah, 2018).Sebab itu Allah SWT sangat melarang orang melakukan ghibah (menggunjing) karena perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela. Bahkan Allah menyamakan orang yang ber-ghibah (menggunjing) dengan orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an; “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang”.(Qs. Al-Hujurat;12).Ayat di atas menggambarkan betapa menjijikkannya berghibah. Tetapi apa yang membuatnya begitu sulit untuk dihindari? Beberapa bahkan menjadikannya sebagai hiburan di waktu luang mereka, tanpa menyadari bahwa bergosip dapat sangat merugikan kehidupan orang lain dan kehidupan mereka sendiri. (Azizah, 2018).Dampak paling besar dari perbuatan ghibah adalah timbulnya fitnah. Secara umum, dampaknya terbagi menjadi dua. Pertama, dampak di dunia bisa menyebabkan kegaduhan, konflik, bahkan memicu permusuhan di tengah masyarakat. Kedua, dampak di akhirat jauh lebih berat, karena ghibah bisa menghapus pahala dari amal baik yang pernah kita lakukan, seperti sedekah yang disertai ghibah menjadi sia-sia.Selain itu, ghibah dapat membuat seseorang mendapatkan siksa di hari pembalasan, mengeluarkan bau busuk di akhirat, dan menjadi bentuk penyiksaan terhadap diri sendiri.(Syifaullah & Sunandar, 2025).Ketiga; Berdebatlah dengan santunBerdebat dengan santun adalah ciri orang yang berilmu. Mereka dapat menahan diri dari ucapan yang menyakitkan hati orang lain. Dalam tafsir Sya’rawi dikatakan, bisa jadi orang itu punya ilmu, tapi tidak punya hikmah dan bijaksana. Sedangkan orang yang punya hikmah dan kebijaksanaan, itu jauh lebih tinggi daripada ilmu yang kita miliki. Karena itu, jangan hanya ilmu yang kita miliki, tapi juga ada sikap arif dan bijaksana.Kemampuan untuk menerapkan kesantunan dalam berdebat membantu seseorang menghindari kesalahpahaman dan mempererat hubungan interpersonal. Di samping itu, tutur kata yang sopan turut mencerminkan karakter seseorang serta membentuk citra positif di mata orang lain. Oleh karena itu, pemahaman dan penghargaan terhadap etika komunikasi di ruang publik menjadi sangat penting demi terciptanya interaksi yang sehat dan hubungan sosial yang baik.Meski begitu, kesantunan yang berlebihan juga dapat menimbulkan kesan kurang tulus atau dibuat-buat, yang justru bisa berdampak negatif pada hubungan antarpribadi. Seringkali terjadi bahasa yang menjurus pada ujaran kebencian meski itu dianggap sebagai bahan candaan. Sebab itu kesantunan berbahasa dalam berdebat sangatlah penting.Menjunjung tinggi etika kesopanan dalam berdebat di ruang publik, perlu mengedepankan kejujuran dan ketulusan dalam setiap interaksi sosial guna menciptakan hubungan yang harmonis. Misalnya, ketika seseorang menyampaikan perasaannya kepada pasangan, keterbukaan dalam mengungkapkan harapan dan emosi dapat memperkuat ikatan di antara mereka.Sebaliknya, jika salah satu pihak tidak bersikap jujur atau tulus, hubungan tersebut bisa terganggu dan berujung pada konflik. Komunikasi debat yang dilandasi kejujuran dan ketulusan memang berperan besar dalam mempertahankan sebuah hubungan. Namun, penting juga bagi kedua pihak untuk memiliki kemampuan mendengarkan secara aktif dan memahami apa yang diungkapkan oleh pasangan debatnya. Sikap terbuka dalam menerima pandangan dan perasaan satu sama lain menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan potensi konflik yang bisa muncul karena perbedaan cara berkomunikasi. Dengan cara ini, hubungan yang terjalin dapat terus berjalan secara sehat, harmonis, dan berkembang ke arah yang lebih baik. ***