Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anambas, Muslimin Can, S.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di Hotel Anambas Inn Tarempa, Selasa. 15 Maret 2022.
Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati KKA, Asisten I, Forkopinda KKA, Kemenag Anambas, Ketua beserta pengurus FKUB KKA dan peserta dari utusan rumah ibadah Kecamatan pengurus Masjid/ Mushola, pengurus Gereja, Vihara. Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Anambas mengangkat tema "Melalui Rakor FKUB Kita Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas." Acara tersebut di buka secara resmi oleh Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra. Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa "mari kita jaga persatuan dan kesatuan intern umat beragam dan antar umat beragama sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan kemasyarakatan dan menjaga toleransi antar sesamanumat beragama." "Dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Anambas saat ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan memotivasi kerukunan umat beragama di Indonesia, ujar Wan." Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan kerukunan umat beragama tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dengan senantiasa dijaga dan dipelihara. Oleh karena itu, majelis-majelis keagamaan bersama membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang tugas utamanya melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan. Dalam pidatonya Wan Zuhendra menyampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada FKUB karena sampai saat ini di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu daerah yang aman, nyaman, tentram, jauh dari konflik yang dapat merusak nilai-nilai kerukunan yang ada di daerah ini. "Atas nama pemerintah daerah sangat bangga melihat kenyataan bahwa para tokoh umat beragama yang berkumpul dalam forum ini mencerminkan keharmonisan masyarakat di Anambas yang terwujud dengan baik, jelas Wan." Sebelum menutup pidatonya, Wan mengatakan kepada seluruh pengurus FKUB agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama yang mana seluruh pengurus FKUB dan masyarakat pada umumnya, perlu memahami aturan-aturan atau ketentuan dan toleransi mengenai kerukunan hidup antar umat beragama. "Harapannya FKUB dapat menjadi wadah untuk berinteraksi dengan instansi terkait, bersilaturahmi dan berkomunikasi lebih dekat, sehingga dapat tercipta keharmonisan antar seluruh umat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas, tutup Wan."