Kemenag Anambas (Humas)- Sehubungan dengan kegiatan fasilitasi pembinaan mental spritual Pemerintah Provinsi kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 berupa pemberian insentif, maka diadakan rapat yang dilaksanakan pada 03 Februari 2022 bertempat di ruang rapat Biro Kesra.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. H. Erizal, MH, juga turut hadir dalam rapat persiapan Pemberian Insentif Untuk Pemuka Agama Di Provinsi Kepulauan Riau. Beliau menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pemberian insentif kepada pemuka agama tetap pada rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam Non PNS, dan Guru Pendidikan Agama Non Formal. Beliau juga menambahkan bahwa total penerima insentif Tahun 2022 sebanyak 14.848 orang. Insentif tersebut juga akan diberikan kepada non muslim, juga Kemenag diminta untuk mempalidasi penyerahan dua kali setahun.