Hari ke- 2 Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) MIS Ababil Jannah

Hari ke- 2 Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) MIS Ababil Jannah

Kemenag Anambas (Humas)- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik merupakan kewenangan dan tugas pendidik. Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam hal ini madrasah yang dinaungi oleh Kementerian Agama melalui direktorat jenderal pendidikan madrasah memberikan kebebasan kepada setiap madrasah untuk melakukan penilaian baik secara manual yaitu secara tertulis berbasis kertas pena ataupun yang berbasis komputer. MIS Ababil Jannah melakukan terobosan baru dalam hal penilaian terhadap peserta didik dengan menggunakan sistem komputer meski dengan sarana yang masih belum sempurna Computer Beast tes (CBT) e-Learning Madrasah dapat dijalankan pada Ujian Madrasah dengan secara online tahun ini, buah dari kerja keras guru agama dan operator simpatika Hambali, S.Sos.  Dengan adanya terobosan baru ini semoga bisa mempermudah dalam hal pengisian soal bagi para siswa dan juga meminimalisir penggunaan kertas soal ujian dan dalam hal kerahasiaan soal yang hanya bisa di akses saat ujian akan dimulai dengan token yang diberikan kepada siswa saat akan mengerjakan soal.

SHARE :
LINK TERKAIT