Kemenag Anambas (Humas)- Dua Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti pengambilan sumpah secara daring bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu.
Pengambilan Sumpah/Janji ASN ini dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau yang disejalankan dengan Apel 17 hari bulan, Senin 17 januari 2022. Pengambilan sumpah melalui Luring dan Daring, peserta dari Kemenag Anambas mengikuti Daring berjumlah 2 orang. Yaitu saudara Saka Harbian Sinuraya, A.Md, SE (jabatan PerencanaAhli Pertama), saudara Andri Muhamad Ramadhan Farly, S.Pd (Ahli Pertama - Guru Penjas Orkes). Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kepri H. Mahbub Daryanto mengatakan upacara penghormatan bendera merah putih menjadi momentum permohonan doa kepada Tuhan agar kinerja semakin meningkat. Berdasarkan UU 5 tahun 2014 tentang ASN tugas dan fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap ASN wajib mengucapkan sumpah dan janji yang substansinya akan setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan. ASN juga berjanji senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS. Selain itu juga berkewajiban mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. Kakanwil mengingatkan jajarannya bahwa ASN juga berkewajiban untuk memegang rahasia negara dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat.