Dr. H. Erizal, MH Menghadiri Verifikasi Faktual Capim BAZNAS KKA Oleh BAZNAS RI Secara Virtual
Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. H. Erizal, MH menghadiri Seleksi akhir verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Anambas oleh BAZNAS RI dan pimpinan BAZNAS Kepri secara Daring dan Luring bertempat di media Centre Kantor Bupati Anambas.
Pembukaan dihadiri Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Anambas /Ketua Pansel, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Anambas dan wakil Ketua BAZBAS Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Jum'at 28 Januari 2022 Turut Hadir secara Virtual dalam rangkaian acara tersebut, Alwan Mubarok, SH selaku Staf Bagian Pertimbangan dan Rekomendasi Area I Baznas RI dan pimpinan Baznas Provinsi Kepulauan Riau Suparwi, S.Sos selaku Wakil Ketua I dan Nanang Rohendi, S.Pd.I selaku Wakil Ketua III. Diketahui jumlah peserta Calon pimpinan Baznas Berjumlah 10 (sepuluh) orang yang diantaranya: 7 (tujuh) peserta hadir secara langsung di Kantor Bupati Ruang Media Center. Sedangkan 2 (dua) peserta Hadir melalui Virtual zoom yang merupakan peserta dari Natuna. Dan 1 (satu) peserta mengundurkan diri. Dalam Pelaksanaan Verifikasi Faktual tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH.,MM menyampaikan permintaan maaf atas berhalangan hadirnya Bupati Kepulauan Anambas pada acara hari ini dan ucapan terima kasih kepada Pansel yang sudah bekerja keras dalam menyeleksi hingga sampai ke tahap verifikasi faktual oleh BAZNAS Pusat. "Saya percaya, pimpinan yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang berkualitas, yang mana kita ketahui pimpinan yang sekarang sudah habis masa jabatan, ujar Sahtiar." Selanjutnya, Saidah Sakwan, MA menyampaikan tujuan BAZNAS ingin melakukan verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS karena ingin memastikan bahwa Calon pimpinan harus Aman Syar’i. Pimpinan BAZNAS harus memahami secara syariah, memahami tata kelola zakat, memahami regulasi/aturan zakat, dan dana zakat yang digunakan harus sesuai dengan aturan dan jangan digunakan untuk melawan negara, jelas Saidah. "BAZNAS bukan ormas, LSM, atau NGO, tetapi baznas adalah Lembaga Pemerintahan Non Struktural." Diketahui, Tahapan Verifikasi dilakukan secara individual, perlaksanaan wawancara dilakukan satu persatu yang mana calon peserta lain menunggu diruangan yang terpisah.