De-Formalisasi Alquran, Memahami Kitab Suci di Era Pos-Modern

De-Formalisasi Alquran, Memahami Kitab Suci di Era Pos-Modern

Oleh: Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag. MH, Kakan Kemenag Anambas

Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur’an) untukmenjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagiorang-orang yang berserah diri. (An-Nahl;89).

Al-Qur'an tidak hanya berfungsi sebagai teks yang memuat firman Allah SWT, tetapi juga sebagai pintu gerbangbagi lahirnya peradaban manusia di bumi. Selama ribuantahun, teks suci ini telah dikaji dari segi kebenaran, keaslian, kesucian, dan otentisitasnya. Mengingat betapa besar fungsidan makna kehadiran Al-Qur'an di bumi bagi umat manusia, metode untuk memahami, mendalami, dan mengamalkannyapun perlu disempurnakan dan dioptimalkan.

Al-Qur'an, yang dipandang sebagai kitab suci, dianggapsebagai sumber inspirasi moral; ia bukan sekadar dokumenuntuk dibaca dan dianalisis, melainkan juga memberikanpedoman bagi perilaku spiritual. Oleh karena itu, "deformalisasi" Al-Qur'an menjadi hal yang penting agar kitab ini terus memberikan pengaruh yang hidup, berkembang, dan dinamis dalam masyarakat modern. Untukmendorong pemahaman dan penerapan Al-Qur'an yang lebihkokoh dan praktis, kita perlu melakukan "deformalisasi" terhadapnya. Konsep ini berkaitan dengan upaya untukmengurangi atau menghilangkan aspek-aspek yang terlaluformal, kaku, birokratis, atau rumit dalam menafsirkan maknaAl-Qur'an. Kendati demikian, hal ini tidak berarti bahwaseseorang boleh menafsirkan atau berinteraksi dengan Al-Qur'an secara sembarangan ataupun abai.

De-formalisasi Al-Qur'an bertujuan untuk memastikanbahwa nilai-nilai Al-Qur'an tidak sekadar dipahami dan dianggap sebagai ritual atau upacara formal yang terpisah dariesensi etis ketuhanan dan kemanusiaan. Proses ini melibatkanupaya menerjemahkan ajaran dan prinsip Al-Qur'an ke dalamkerangka sosial peradaban kontemporer. Dengan mengacupada konsep dari karya Farid Esack, “Quran, Liberation & Pluralism” (1997), de-formalisasi merupakan pendekatanyang bertujuan memosisikan nilai-nilai Al-Quran (Islam)sebagai sebuah "kata kerja"- sebagai agen yang aktif bukansebagai "kata benda" yang statis. Dalam perspektif ini, Al-Qur'an dapat berkembang pesat di tengah masyarakat jikapemahaman dan pengamalannya senantiasa didorong sertadipandang sebagai hal yang paling esensial.

Istilah "post-modern" muncul sebagai tanggapan dan kritik terhadap modernisme, yang lahir dari pandangan bahwa kapasitas budaya Barat kian menurun dalam menangani kompleksitas persoalan ekonomi, sosial, budaya, politik, dan artistik. Post-modernisme muncul sebagai reaksi terhadap ideologi Pencerahan - sebuah ideologi yang saat ini sedang mengalami disintegrasi signifikan (David F. Wells, 2013). Pada tahun 1875, Arnold Toynbee mencetuskan istilah "post-modern" untuk menggambarkan berakhirnya periode yang didominasi oleh pemikiran Barat yang rasionalistik, sebuah masa transisi yang terjadi seiring dengan meningkatnya pengaruh budaya non-Barat. Perspektif post-modern mewujud dalam berbagai bentuk dan mencakup beragam sudut pandang; namun demikian, semuanya memiliki satu keyakinan yang sama: bahwa makna telah mati.

Post-modernisme telah memengaruhi nilai hampir setiap aspek kehidupan manusia. Pertama, dalam ranah filsafat, rasionalisme telah digantikan oleh pandangan yang bersifat relativistik; kebenaran mutlak kini dianggap usang karena kebenaran bergantung pada perspektif masing-masing individu. Kedua, bahasa dipandang perlu ditafsirkan ulang, mengingat makna suatu kata sangat bergantung pada persepsi pribadi. Ketiga, post-modernisme menghadirkan perspektif baru dalam memandang dan memahami realitas objek (substansi) serta peristiwa. Demikian pula dalam bidang agama, post-modernisme telah mendorong cara pandang baru terhadap keyakinan spiritual dan keagamaan.

Dari sudut pandang ini, saya meyakini bahwa upaya memahami dan mengamalkan Al-Qur'an di era poet-amodernmenuntut analisis serta evaluasi yang berkelanjutan guna memastikan prinsip-prinsip Al-Qur'an tetap relevan dan hidup dalam kehidupan modern. Dalam konteks ini, "de-formalisasi" berupaya meninjau kembali pemahaman dan penerapan Al-Qur'an sebagai sebuah perjalanan progresif; hal ini memungkinkan adanya pembaruan pemikiran Islam yang selaras dengan kehendak Ilahi, sehingga mendorong kokohnya sendi-sendi moral dalam kehidupan. Upaya ini tentunya memerlukan dedikasi dan komitmen yang tinggi dari seluruh umat Islam. Membumikan komitmen pengamalan Al-Quran yang maslahat dan mafsadat dengan meninggikanakhlak muliya sebagai titik tolaknya akan menunjukan Islam sebagai rahmatallil alamin. Dalam gramatika bahasa, deformalisasi berarti menempatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Quran sebagai koma, titik komaatau tanda tanya, bukan sebagai titik (full stop) yang berhentiberproses.

Terkait dengan pemahaman diatas, Al-Quran juga tidakterlepas dari aturan formal bernegara sehingga pemerintahdalam suatu Masyarakat ikut terlibat baik langsung maupuntidak langsung dalam memaknai nilai-nilai moral Al-Quran dalam masyarakat. Di Indonesia hal ini sangat jelas wujudnyayaitu dengan banyaknya peraturan pemerintah yang mendukung implementasi nilai-nilai Al-Quran dalammasyarakat. Umpamanya dalam perintah ibadah haji pemerintah mengeluarkan Undang-Undang tentang perhajian, pelaksanaan waqaf mengeluarkan Undang-Undangperwaqafan dan seterunya.

Dalam artikelnya yang berjudul “Rethinking Islam: Perspective of the British Diaspora”, Ziauddin Sardar berpendapat bahwa modifikasi Syariah - khususnya “fiqh”(doktrin hukum) - ke dalam tata kelola pemerintahanmencerminkan pemahaman yang simplistic mengenai Syariah, serta memperkuat eksistensi Al-Quran dan telah menimbulkanpengaruh besar bagi umat Islam di era modern. Pendapat inidapat dikembangkan jika prinsif-prinsif “rahmatallil ‘alamin”(universal love) dapat ditegakan secara adil. Disini nilai-nilaikebenaran, keadilan dan kebijaksanaan Al-Quran dapatdirasakan oleh seluruh umat atau Masyarakat.

Persepsi mengenai nilai-nilai Al-Quran pada dasarnyabersifat subjektif, lentur dan adaptif. Persepsi tersebut dapatberubah dan menyesuaikan demi memenuhi berbagai tujuanyang berbeda. Kendati demikian, mengintegrasikan mazhabtertentu ke dalam kerangka tata kelola pemerintahan bisa sajamenimbulkan perpecahan di kalangan umat sertamengakibatkan ketidakadilan yang direstui negara dengandalih agama. Sebab itu, negara dianggap kurang bijak jikamenjadikan mazhab, faham dan aliran pemikiran tertentusebagai dasar pemahaman dan melaksanakan hukum dalamkehidupan bermasyarakat karena dapat menimbulkanpenafsiran subyektif terhadap kebenaran yang akan ditegakan. Aspek-aspek ini menyoroti pentingnya "deformalisasi" Al-Qur'an. Nilai-nilai Al-Qur'an dipandang sebagai suatu proses yang terus berkembang untuk menjadi pedoman bagikehidupan modern. Oleh karena itu, langkah-langkah krusialyang diperlukan untuk mentransformasi dan mengukuhkankembali nilai-nilai Al-Qur'an sebagai rujukan di dunia yang saling terhubung ini mencakup:

Pertama; Peralihan dari Festival Al-Qur'an kePenerapan Nilai-Nilai Al-Qur'an.

Selama lebih dari puluhan tahun, umat Islam di Indonesia berinteraksi dengan Al-Qur'an terutama melaluiberbagai festival dan acara seremonial berskala besar - khususnya kompetisi yang disebut “Musabaqah”. Tujuan utama dari festival-festival Al-Qur'an ini adalah meraihkemenangan dan memenangkan piala bergilir yang dianugerahkan kepada para peserta terbaik. Hal ini telahmenjadi praktik umum dalam setiap penyelenggaraan acara MTQ/STQ atau MTQH/STQH di Indonesia. Disini nilai-nilaisubstansi Al-Quran kurang disentuh, karena focusnya hanyakepada syi’ar yang lebih mengutamakan seremonial yang bersifat formalitas. Sebab itu kita perlu melakukantransformasi kepada penerapan nilai sebagai substansi dengantidak meninggalkan seremoni atau syi’ar.

Dalam kerangka praktek atau “Penerapan Qur'ani," tujuan utamanya adalah agar Al-Qur'an berfungsi sebagai“hudan lin-nas wa bayyinat min al-huda” (petunjuk bagiumat manusia dan bukti nyata dari petunjuk tersebut). Hal inimenekankan pada perwujudan nilai-nilai Al-Qur'an - yang merupakan alasan mendasar di balik turunnya Al-Qur’an bagiumat manusia. Sebagai wahyu Ilahi dari Allah SWT, Al-Qur'an semestinya tidak hanya diposisikan sebagai kitab suciuntuk dibaca, tetapi juga sebagai pedoman untuk memahamiserta membedakan nilai-nilai dan petunjuk moral-keagamaan. Meskipun Al-Qur'an bukan semata-mata teks hukum, di dalamnya terkandung petunjuk hukum penting yang relevandengan kondisi masyarakat lintas zaman; umpamanyalarangan tegas terhadap minuman keras, perjudian, pembunuhan, pencurian, dan tindakan serupa telah digariskandengan jelas bagi umat manusia. Dengan demikian, penerapanQur'ani merupakan upaya merevitalisasi signifikansi Al-Qur'an dalam eksistensi kehidupan manusia - denganmengintegrasikan perannya sebagai sumber petunjuk, landasan prinsip hukum, dan fondasi ilmu pengetahuan.

Kedua; Peralihan dari Teologi Qur'ani ke TeknologiQur'ani

Berbagai gagasan terkait nilai-nilai Ilahiyah dapat ditemukan dalam teologi Al-Qur'an - seperti, misalnya, dalam pandangan mengenai hakikat manusia. Dalam pemikiran Al-Qur'an, manusia dipandang sebagai makhluk kompleks yang diciptakan Allah (SWT) dari unsur bumi dan dianugerahi ruh ilahi. Manusia memegang peran penting baik sebagai hamba (abd) maupun pengelola (Khalifah) bumi, yang dibekali dengan akal budi, kapasitas spiritual, dan kehendak bebas untuk menghormati serta merawat bumi. Hal serupa berlaku pula bagi pandangan mengenai eksistensi; dalam doktrin Al-Qur'an, kehidupan merupakan amanah suci yang harus dijalani sepenuhnya dan kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Kehidupan yang kita jalani terus bergerak maju menuju masyarakat yang lebih baik. Umat manusia telah membangun peradaban sains dan teknologi - sebuah cerminan dari kreativitas luar biasa yang dianugerahkan oleh Allah SWT. Dengan akal budinya, manusia mampu menciptakan peradaban baru di muka bumi; bangkitnya peradaban global kontemporer merupakan bukti nyata dari kemajuan tersebut.

Masyarakat global telah mengakui teknologi sebagaifondasi masyarakat kontemporer. Jauh sebelum munculnyateknologi modern, Islam telah membahas gagasan mengenaikehidupan modern. Prof. Harun Nasution, MA menyatakanbahwa Islam mencakup berbagai dimensi - tidak hanyaakidah, ibadah, syariat, dan akhlak, tetapi juga sejarah, politik, filsafat, sains, dan peradaban (Ilyas A. Ismail; 2018). Seluruhelemen Islam ini tercermin dalam Al-Qur'an.

Teologi Qur’ani mencerminkan bahwa secara keyakinanAl-Qur'an berperan sebagai pedoman hidup yang taktergantikan. Kitab ini menghadirkan kerangka pedoman moral spiritual kehidupan dan budaya yang komprehensif, termasukprinsip-prinsip ketuhanan yang menaungi seluruh aspekkehidupan manusia. Prinsip-prinsip yang termaktub dalam Al-Qur'an mendukung kemajuan sains dan teknologi, sertamenjamin daya saing umat dalam kancah masyarakat global kontemporer. Oleh karena itu, kemajuan dan kehormatanumat Islam - baik saat ini maupun di masa depan - sangat bergantung pada penguasaan teknologi Qur’ani. Hal inimenuntut adanya transisi dari “imtak” (iman dan takwa yang berlandaskan teologi Al-Qur'an) menuju “imtek” (teknologiyang berpijak pada prinsip-prinsip Al-Qur'an); namun, transisiini tidak berarti mengabaikan atau memisahkan keduanya, melainkan memadukannya.

Perubahan perspektif ini didukung oleh keterlibatan yang penuh pemikiran serta tindakan nyata dari umat beragama(Islam) yang memiliki wawasan luas (dalam hal ini tentunyapara ilmuwan dan ulama). Umat Muslim didorong untukmenerjemahkan gagasan dari ranah Ilahiyah ke dalam dunia nyata - beralih dari sekadar wahyu menuju hudan (petunjuk) atau pemahaman, dan dari teks kitab suci menuju penerapanpraktis. Panduan ini sangat penting untuk menjaga agar umatatau komunitas keagamaan tetap terlibat secara aktif dan konstruktif di tengah perubahan zaman.

Ditinjau dari sudut pandang ini, prinsip-prinsip Al-Qur'an dapat menginspirasi umat beragama (Islam) untukmengadopsi pendekatan yang praktis dan berwawasan kedepan - yang didasarkan baik pada realitas nyata maupunupaya aktif - serta memanfaatkan ajaran Al-Qur'an yang sucidan etis sebagai kekuatan pendorong atau “élan vital” dalammengatasi berbagai persoalan global yang krusial saat ini, termasuk kemiskinan, neokolonialisme, kebodohan, dan ketidakadilan dalam tata kelola pemerintahan. Perubahanperspektif ini memungkinkan umat Islam untuk unggul dalambidang teknologi sembari tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Al-Qur'an; dengan demikian, Al-Qur'an bertransformasi dari sekadar topik perayaan seremonialmenjadi kekuatan penggerak bagi kemajuan umat manusia di muka bumi.

Disamping itu, "Teknologi Qurani" menjadi landasanfilosofis bagi kemajuan peradaban yang senantiasa diarahkanoleh Al-Qur'an. Dari sudut pandang filosofis, kemajuanteknologi yang dicapai masyarakat manusia memilikisignifikansi praktis bagi tujuan eksistensi manusia. Secarateknologi, artefak hasil rekayasa manusia mencerminkantindakan atau pengetahuan manusia melalui proses sosial yang memungkinkan individu terhubung dan kenal lebih dekat dan dalam dengan Sang Penciptanya. Pada hakikatnya, teknologiQur’ani mendorong kesadaran manusia untuk senantiasabersyukur atas anugerah ciptaan, yang pada akhirnyamembawa manfaat bagi kesejahteraan umat manusia secarakeseluruhan.

Ketiga; Dialog Qur'ani dalam MenyikapiPosmodernisme

Setiap ayat Al-Qur'an merupakan pesan Ilahi yang disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur'an menjadi pedoman universal yang relevan bagi siapa saja, di mana pun mereka berada. Pesan yang menenteramkan dari Al-Qur'antampak jelas pada ayat pembuka Surah Al-Fatihah, “Bismillahirrahmanirrahim”, yang berarti "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."Begitu Al-Quran mengenalkan diri dan nilai-nilai Ilahiyah yang dikandungnya sebagai petunjuk abadi dalam setiap kurun sejarah peradaban manusia.

Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam secara normatif menyuguhkan doktrin yang membebaskan manusia dari kebodohan dan sebagai sarana transendensi diri serta petunjuk (hudan li al-nass) bagi segenap alam. Namun, tujuan mulia ini jarang hadir di tengah-tengah realitas sosial kemasyarakatan. Alih alih, Al-Quran menjadi way of life. Tetapi sering kali justru menjadi salah satu hambatan teologis untuk membangun persaudaraan secara universal (ukhuwah basyariyah), membangun peradaban, dan membebaskan kaum yang tertindas. Aksi pembangkangan dan kekerasan yang belakangan marak acap bergandengan dengan semangat agama (baca;Islam). Hal ini dianggap tidak sejalan dengan perubahan global di era posmodern. Memahami perubahan global di era post-modern demikian Al-Quran paling tepat dijadikan sebagai petunjuk yang menyejukan bagi kegersangan batin masyarakat modern.

Istilah "Post-modern” pertama kali disebut pada tahun 1947 dalam karya Rudolf Pannwitz yang berjudul “Die Krisis der europäischen Kultur” (Krisis Budaya Eropa). Karya ini mengmpamakan post-modern sebagai sosok individu yang dinamis, tangguh, patriotik, dan spiritual - yang muncul dari nihilisme dan kemerosotan nilai di Eropa. Individu post-modern menurut Pannwitz menyerupai konsep “Ubermensch” karya Nietzsche; ia melambangkan kemenangan atas kekacauan yang menjadi ciri khas modernitas.

Dalam konteks ini, post-modernisme merupakan fase transisi antara tahun 1905 dan 1914, yang muncul setelah periode modernisme (1896-1905) dan mengarah pada masa ketika modernitas mewujudkan tujuannya dalam bentuk "ultramodernisme" (1914-1932). Dengan demikian, post-modernisme berperan sebagai fase peralihan antara modernisme awal dan varian modernisme yang lebih maju. Pada tahun 1947, istilah "post-modern" diperkenalkan dalam versi ringkas karya Arnold Toynbee, dalam “A Study ofHistory”, yang merujuk pada fase budaya Barat yang ditandai oleh peralihan dari perspektif negara-bangsa menuju keterlibatan global (Yusuf Ismail, 2011).

Keterlibatan global dalam perkembangan masyarakat manusia senantiasa bersentuhan dengan nilai-nilai luhur Al-Qur'an. Kendati demikian, sejarah telah mencatat bahwa Al-Qur'an tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi kehidupan spiritual, tetapi juga sebagai mukjizat (petunjuk suci) yang diakui hingga saat ini. Menurut Ahmad Najib Burhani (2001) kemukjizatan Al-Quran antara lain terletakpada lima posisi yaitu; legitimatif, naratif, hikmah, hymnal (puitis) dan normative. Kelima posisi tersebut memilikikoherensi yang sangat kuat. Fungsi legitimatif sebuahdiskursus atau wacana qur’ani, misalnya tidak bisa dipisahkandari bentuk puitis (hymnal) dan konteks qurani itu sendiri. Dalam kerangka linguistic tradisional maupun modern, bentuknaratif ayat-ayat suci memiliki makna penting untuk menciptasuatu tafsir dan takwil serta mencoba mendekati hikmah yang dikandungnya. Dalam Al-Quran diungkapkan bagaimanakeagungan kitab suci ini mesti dipahami; “Seandainyamanusia dan jin berkumpul untuk menyusun semisal Al-Quran ini, mereka tidak akan berhasil menyusun yang semacamnyawalaupun mereka bekerja sama”(QS. 17; 88).

Meskipun mengungkapkan diskursus Al-Qur'an dalambahasa yang sempurna merupakan tantangan yang luar biasa - mengingat fungsinya sebagai pedoman yang disampaikanmelalui simbol-simbol (ayat) - hal ini memerlukan penafsirandan “ta’wil” (kajian yang mendalam atau esoteris) agar dapatmengakar dalam masyarakat global. Di era post-modern, diskursus Al-Qur'an perlu keluar dari keterasingannya. Al-Qur'an semestinya berperan sebagai rujukan untukmengembangkan pola penalaran, baik yang bercoraktradisional maupun kontemporer. Sebagaimana dikemukakanoleh Mohammed Arkoun (2012), nalar (raison) berfungsisebagai “episteme”, yakni cara manusia dalam memahami, merasakan, menafsirkan, dan mempersepsikan realitas. Kendati demikian, penalaran Qur'ani hadir sebagai sebuahkonstruksi yang mapan - dengan kandungan dan karakteristikyang digariskan secara eksplisit yang bersumber dari sudutpandang yang melampaui batasan waktu serta pendekatanteoretis yang tidak didasarkan pada pembuktian empiris.

Post-modernisme sejatinya menjadi era berkelanjutandalam menikmati peradaban yang lebih baik. Tetapi setelahmanusia menikmati hasil-hasil peradaban modern yang menggiurkan dan menyenangkan, manusia berhadapandengan pilihan yang sulit. Ketika itu manusia dibentuksebagai benda yang ditandai dengan maturitas, kebutuhanmaterial dan ajang perkelahian kepentingan. Akibatnyakemajuan tehnologi membawa manusia kepada sikapindividualis, sekularis, diferensiasi kultural, dan sentrealisasidunia kepada kepentingan dominasi informasi. Memangbanyak membawa kemudahan bagi manusia tetapi sayangnyamanusia mengalami kehilangan makna hidup (los of meaningfull life) sehingga manusia mengandrungi segalausaha yang menjanjikan pengembalian diri pada fitrah.

Sebuah dialog dapat menjadi produktif dan bermaknaketika objek dan subjek selaras untuk mencapai tujuanbersama. Dalam konteks ini, nilai-nilai Al-Qur'an dan post-modernisme dipandang sebagai gagasan yang saling terkait; nilai-nilai inti - khususnya nilai-nilai Al-Qur'an - memberikanpedoman moral bagi perilaku dan identitas masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai filter untuk memperbaikikekeliruan subyektif yang muncul dalam kehidupan sosial.Dengan demikian, dialog Qur’ani dengan post-modernismediharapkan dapat membuka jalan moral-spiritual yang mampumelenyapkan segala kesadaran semu dan ego, menyucikanjiwa, mendorong dan mengarahkan umat manusia pada gayahidup yang lebih sederhana (rural) dan bermoral, sertamengembalikan kehidupan sekuler ke jalan Tuhan.Allahu’alam bissawab.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT