Dana PIP Tahap 1 Tahun 2022 MIN Anambas, Cair

Dana PIP Tahap 1 Tahun 2022 MIN Anambas, Cair

Kemenag Anambas (Humas)- Program Indonesia Pintar (PIP), tahap 1 tahun 2022 sudah mulai bisa dicairkan. Nashrullah, S.Pd.I,Kepala MIN Kab. Kepulauan Anambas hari ini mencairkan dana PIP tahap 1 tahun 2022 di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jum'at, 20 Mei 2022. 

Untuk menghindari kerumunan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 maka pencairan dana PIP MIN Kab. Kepulauan Anambas dilakukan secara kolektif. Perwakilan Kepala Madrasah melalui surat kuasa dari orang tua/wali peserta didik penerima PIP. 

Ada 48 peserta didik yang menerima dana PIP tahap 1 tahun 2022, yaitu kelas 2 sebanyak 7 anak, kelas 3 sebanyak 10 anak, kelas 4 sebanyak 11 anak, kelas 5 sebanyak 10 anak, kelas 6 sebanyak 10 anak. Dana PIP yang diterima oleh masing-masing peserta didik berbeda-beda, untuk peserta didik kelas 2-5 menerima dana PIP sebesar 450.000, untuk peserta didik kelas 6 menerima dana PIP sebesar 225.000. 

Peserta didik penerima PIP berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Pasca pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2022 secara kolektif ini, dana akan langsung diserahkan kepada para peserta didik penerima PIP. 

" Pemanfaatan dana PIP adalah untuk membantu kebutuhan sekolah peserta didik, semoga dengan pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2022 ini mampu meringankan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka".

"Besok (21/05/2022), kami akan melakukan penyerahan dana  PIP kepada siswa penerima bantuan dana PIP", tutur Nashrullah.

SHARE :
LINK TERKAIT