Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaaan keberangkatan berlangsung cukup lama, hingga empat jam. SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci, jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari. Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama di Tanah Suci, jemaah mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam.
Kementerian Agama mencatat masih terjadi sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah. Meski teguran tertulis sudah dilayangkan pada 16 Mei lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan secara signifikan. Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.
Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci telah memasuki hari kesepuluh. Sudah 63 ribu lebih jemaah telah tiba di Madinah terbagi dalam 162 kelompok terbang. Tercatat 7 jemaah haji wafat di Madinah.
Kementerian Agama Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji. Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.